 |
|
 |
|
EKONOMI |
 |
| |
Pajak 2000 Penerimaan Pajak 2000 Lampaui Target
Jakarta, 2 Januari 2001 13:20 Dirjen Pajak, Mahfud Sidik mengatakan, penerimaan pajak tahun 2000 mencapai Rp97,2 triliun atau melampaui target APBN Perubahan Tahun 2000 sebesar Rp94 triliun.
"Realisasi penerimaan sektor pajak sampai 30 Desember 2000 mencapai Rp97,2 triliun atau surplus 3,4 persen dibandingkan target APBN Perubahan tahun 2000," kata Mahfud Sidik, kepada pers di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan, ada komponen perpajakan tahun 2000 yang mengalami surplus, namun ada pula komponen yang justru tidak bisa mencapai target APBN Perubahan Tahun 2000.
Komponen yang tidak memenuhi target itu di antaranya PPh (Pajak Penghasilan) yang realisasinya hanya mencapai Rp38,3 triliun atau lebih rendah dari target PPh APBN Perubahan Tahun 2000 sebesar Rp40,143 triliun.
Penurunan penerimaan PPh berasal dari PPh sektor non-migas, terutama pada PPh bunga deposito yang hanya mencapai Rp5,7 triliun dari target Rp11 triliun.
Sementara untuk komponen PPn realisasi penerimaannya mencapai Rp34,9 triliun atau melebihi target APBN Perubahan Tahun 2000 sebesar Rp31,5 triliun, begitu pula penerimaan PBB yang realisasinya sebesar Rp4,5 triliun dari target Rp2,9 triliun.
Mengenai tunggakan pajak sejumlah perusahaan yang dikuasai BPPN, Mahfud Sidik menjelaskan, dari Kanwil V Pajak Jakarta diperoleh laporan bahwa terdapat 32 perusahaan yang menunggak pajak dan kini berada dalam pengawasan BPPN dengan total tunggakan Rp1,7 triliun.
Dari jumlah tersebut ternyata tunggakan pajak terbesar dipegang PT Timor Putra Nasional sebesar Rp1,577 triliun.
Menurut Mahfud Sidik, pihak BPPN wajib melakukan pungutan pajak terlebih dahulu terhadap perusahaan perusahaan yang menungggak pajak dan sekarang berada di bawah pengawasan BPPN.
"Kalau asset perusahaan-perusahaan itu telah dijual oleh BPPN, maka nilainya wajib dipotong dengan tunggakan pajak perusahaan itu berikut sanksinya," kata Mahfud Sidik.
Dalam kesempatan sama, saat menyinggung sedikitnya anggota DPR yang menjadi wajib pajak pada awal tahun 2000, Mahfud Sidik mengutarakan pada akhir tahun 2000 perkembangan jumlah wajib pajak anggota DPR cukup menggembirakan.
"Dulu lebih dari separuh anggota DPR belum terdaftar menjadi anggota wajib pajak, namun sekarang hanya sebagian kecil saja yang belum terdaftar. Jumlahnya saya tidak tahu persis, tapi yang jelas ada perkembangan pesat," tuturnya.
Mengenai target pajak APBN tahun 2001 sebesar Rp152,4 triliun, pihaknya menilai bahwa jumlah itu cukup besar karena masih kecilnya tingkat kesadaran pajak masyarakat, namun hal itu menjadi tantangan bagi aparat.
Tantangan itu terutama dijembatani dengan cara menyegarkan penerapan UU pajak yang baru guna menutup peluang-peluang bagi masyarakat dalam menghindari pajak.
|
|
 |