 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
| |
Penyelamatan Akbar Tandjung Akal-akalan Jaring Pengaman
Jakarta, 18 Maret 2002 00:34 Dengan wajah kuyu dan berlagak lugu, Winfried Simatupang meninggalkan ruang tahanan nomor 102 di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kamis siang pekan lalu. Hari itu, ia harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), yang segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Itu adalah BAP baru, karena pria lulusan SMA ini telah menarik pengakuan sebelumnya setelah menyetorkan "uang Bulog" sebesar Rp. 40 Milyar. Winfried bersikeras, dana yang dikembalikan itu benar-benar uang Bulog. Ia "baru saja sadar" bahwa uang itu masih tersimpan di brankas rumahnya. ''Uang itu saya simpan di brankas dalam bentuk valuta asing,'' katanya.
Tapi, banyak pihak melihatnya sebagai akal-akalan untuk menyelamatkan Akbar Tandjung. Di kalangan anggota DPR, berembus kabar bahwa sejumlah pimpinan Golkar mengumpulkan dana untuk dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Misalnya Setya Novanto, anggota DPR yang mewakili Timor Timur --ketika Pemilu 1998 masih jadi bagian dari Indonesia-- yang juga Wakil Bendahara Golkar, menyetor Rp 10 milyar. Nama lain yang termasuk dalam isu itu adalah Mohammad S. Hidayat. Pengusaha pengembang yang juga Wakil Bendahara Golkar ini kabarnya menyetor Rp 15 milyar. Selain itu, disebut-sebut juga nama Fadel Muhammad dan Enggartiasto Lukita, semuanya menduduki pos bendahara di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Tapi kabar burung "Dana Jaring Pengaman Akbar" itu dengan enteng disangkal oleh nama-nama yang disebutkan di atas.
[Laporan Utama Gatra Nomor 18 Tahun ke VIII, Beredar 18 Maret 2002] [ Print | Email ]
|
|
| |
|
|
|
 |
 |
| YANG HANGAT |
 |
| |
KKN Bulog Subijakto Tjakrawerdaya Meringkuk Di Tahanan Polda Jakarta, 18 Maret 2002 23:07 Mantan Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil Menengah (Menkop/UKM) Subijakto Tjakrawerdaya, Senin pukul 22.30 WIB, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya di Jakarta dalam kasus korupsi Rp 10 miliar di Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) saat ia menjadi Ketua KPDK. [ Print | Email ]
Pansus Bulog II Pembentukan Pansus Bulog II Kembali Ditunda Jakarta, 18 Maret 2002 22:57 RAPAT paripurna yang lebih banyak diisi dengan lobi itu akhirnya gagal membentuk Panitia Khusus Bulog yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung. Setelah melalui lobi dan konsultasi lebih dari 10 jam dan pembahasan tersendat-sendat, 10 fraksi akhirnya menunda membentuk Pansus hingga masa sidang berikutnya pada awal Mei. [ Print | Email ]
IBI: Kredit Macet, Akibat Risiko Tak Dapat Dikontrol Lebih Dominan Mataram, 18 Maret 2002 16:36 Direktur Institut Bankir Indonesia (IBI) Purwoko mengatakan, kredit macet yang terjadi selama ini diakibatkan risiko tak dapat dikontrol lebih dominan dibanding risiko yang dapat dikontrol. Misalnya, dengan mencampuradukkan penggunaan dana perusahaan dan pribadi.
[ Print | Email ]
APBI : 40% Dari 846 Gedung Tinggi Di Jakarta Tak Terawat
Yan Juanda: Bang Buyung Masih Anggota Tim Advokasi HAM TNI
KPU Tak Bisa Jernihkan Tudingan Gus Dur
Fraksi PDI Perjuangan Tak Takut Citra Turun
Adnan Buyung Mundur Dari Tim Advokasi TNI/Polri
|
|
PT MEI Terbitkan Surat Utang Senilai 100 Juta Dolar AS Jakarta, 18 Maret 2002 16:28 Anak perusahaan PT Medco Energi Internasional di Singapura -MEI Euro Finance Ltd.- telah menerbitkan surat utang berupa Senior Unsecured Notes senilai 100 juta dolar AS. Surat utang berjangka waktu lima tahun dengan bunga kupon sebesar 10%/tahun ini akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura dengan harga penawaran perdana 98,09% dari nilai nominal. [ Print | Email ]
Proyek KSO IV Telkom Telah Bayar Initial Payment Rp600 Juta Kepada Indosat Bandung, 18 Maret 2002 16:18 PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), akhir Februari lalu telah membayar initial payment kepada PT Indonesia Satelite (Indosat) sebesar Rp600 juta dalam terminasi perjanjian jual beli KSO IV Jawa Tengah dan DIY.
[ Print | Email ]
Kapolri Tindakan Hukum Terhadap Obligor, Setelah Penilaian Tim Ekonomi Jakarta, 18 Maret 2002 15:58
Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan, tindakan hukum, berupa pencekalan atau penangkapan terhadap obligor yang tak kooperatif, akan dilakukan setelah mendengar penilaian dari tim ekonomi -yang akan akan membentuk tim untuk mengklarifikasi para obligor itu.
[ Print | Email ]
Perobohan Billboard Di Banjarmasin Sempat Diwarnai Suasana Panas
Senin Depan, Pengadilan Kasus Bulog II Digelar
Pedagang Beras Baturaja: Musim Panen Kali Ini Untungkan Petani
Dinhut NTB: Mengada-Ada, Hutan Gn Sasak Diberitakan Gundul
Pemuda Golkar Makassar Nyaris Bentrok Dengan Mahasiswa
|
|
 |
|
|