|
| Info TMC Polda Metro Jaya |
| melalui Twitter.com |
 |
 |
|
|
 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
| |
Biang VCD Porno Empat Detik Milik George

Jakarta, 30 Mei 2002 00:29 Polisi akhirnya berhasil membekuk salah satu tersangka VCD Porno iklan Sabun. Pria berkacamata yang muncul hanya 4 detik di cakram mesum itu, Geroge Irfan, dibekuk Rabu pekan lalu di kantornya, Gedung Metro TV, di bilangan Kedoya, Jakarta Barat. Polisi tidak mendapat kesulitan apa-apa. Karena manajemen Metro yang telah mendapat pengakuan George merelakan pemeriksaaan terhadap karyawannya itu. "Kami mendukung langkah polisi menegakkan hukum," kata Andy F Noya pemimpin redaksi TV saluran khusus berita tersebut. Saat dibekuk itu, status George sudah dinonaktifkan sebagai karyawan Metro TV.
Biarpun George mengakui perbuatannya, toh ia bersikukuh tak merasa bersalah. Ia menyebut nama Arifin sebagai otak dan sutradara utama pembuatan VCD itu. "Arifin yang harus bertanggung jawab," katanya, sambil menyebut dibayar Arifin Rp. 500.000. Namun, pada GATRA sebelum menyerahkan diri pada Polisi, Arifin membantah keras keterangan George.
"Saya dikambing-hitamkan," kata pria berewokan yang mengaku hanya juru kamera. Tampang Arifin memang tak layak sebagai bos, Ia, bersama tiga anak kecil dan isteri yang sedang mengandung, di rumah sempit tak bertelepon, berukuran kurang lebih 21 meter persegi, di bilangan Cilangkap, Jakarta Timur. Ia menolak sebagai otak pembuatan VCD porno tersebut. Di perusahaan yang membuat casting VCD sabun itu, Arifin mengaku hanya bekerja berdasarkan order, dan tak punya kemampuan atau kuasa untuk memanggil gadis-gadis calon model. "Masih banyak orang yang kedudukannya lebih tinggi, termasuk George," katanya. [ Print | Email ]
|
|
| |
|
|
|
 |
 |
| YANG HANGAT |
 |
| |
Miss Rusia Oxana Fedorova, Ratu Sejagad 2002
San Juan, Puerto Rico, 30 Mei 2002 18:46
Miss Rusia Oxana Fedorova (24), yang bergelar master di bidang hukum, akhirnya dianugerahi Ratu Sejagad (Miss Universe) 2002, setelah mengungguli 74 finalis lainnya, berkat kecerdasan dan keanggunannya. Posisi kedua ditempati Miss Panama Justine Pasek, dan Miss Cina Ling Fhuo menempati urutan ketiga.
[ Print | Email ]
Bunuh Orang Kencing Sembarangan, Divonis Lima Tahun Jambi, 30 Mei 2002 18:39 M. Rawa (26) mungkin tak mengira, menegur orang yang kencing sembarangan bisa berbuntut bui. Buruh itu dinyatakan majelis hakim PN Jambi terbukti menghilangkan nyawa Haruzali, yang ditegur terdakwa karena kencing sembarangan. Namun, korban malah balik menantang. Rawa, yang terbakar emosi, lalu menusuk korban hingga tewas.
[ Print | Email ]
Kebut-kebutan dan Penjarahan Warnai Ujian Akhir SMU Jambi, 30 Mei 2002 18:33 Sungguh aneh. Para pelajar SMU di Jambi merayakan ujian akhirnya dengan kebut-kebutan dan penjarahan pada sejumlah toko yang mereka lalui. Mulanya, mereka mencuri spidol dan cat semprot untuk saling coret baju sebagai kenang-kenangan, namun beralih mengambil minuman dan makanan kecil.
[ Print | Email ]
Wagub: Kualitas dan Kuantitas Air di Kalsel Menurun
KPPU "Hukum" Berat 8 Peserta Tender Indomobil
PT Telkom Rugi Rp1,6 Miliar Lebih
Tjahjo Kumolo: Presiden Hadir Atas Undangan Sekjen PBB
Terdakwa Sangkal Miliki 1.400 Pil Ekstasi
|
|
VCD “Casting Iklan” Cabul Beredar di Denpasar Denpasar, 30 Mei 2002 18:01 VCD “casting iklan sabun” yang ternyata cabul, setelah terungkap di Bandung, kini sudah beredar di Pulau Dewata. Masyarakat Kota Denpasar dengan mudah bisa mendapatkannya dari pedagang keliling seharga Rp15 ribu.
[ Print | Email ]
BI Harus Lindungi Rakyat dari Risiko Uang Palsu Medan, 30 Mei 2002 17:48
Anggota Komisi III DPRD Sumut mengatakan, sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia seharusnya melindungi rakyat dari risiko terjadinya peredaran uang palsu. Selama ini, nilainya, rakyat selalu berada di posisi yang lemah dan bahkan cenderung dirugikan jika melaporkan telah menerima ataupun menemukan uang palsu.
[ Print | Email ]
Penyelundupan 6 Ribu Butir Ekstasi Seorang Warga AS Divonis 20 Tahun Penjara Ho Chi Minh, 30 Mei 2002 17:40 Pengadilan Ho Chi Minh, Vietnam, mengganjar John Nguyen (45), warga AS keturunan Vietnam-Amerika dengan hukuman 20 tahun penjara plus denda 13 ribu dolar AS, setelah terbukti menyelundupkan 6 ribu butir pil ekstasi dari Belanda ke negara itu.
[ Print | Email ]
Jaksa Diperintah Panggil Bambang Sutrisno Lewat 4 Koran
Polda Kalbar dan Polisi Malaysia akan Bahas Kasus Penyelundupan Bayi
Polresta Jambi Temukan Paket 900 Butir Ekstasi
Ribuan Pedagang Pasar Baru Tolak Pembongkaran Kios
Tersangka “Casting Iklan” Cabul akan Bertambah
|
|
 |
|
|
|