|
 |
|
 |
|
ALKISAH |
 |
| |
Sjahrir Muhibah Megawati: Cermin Sense of Crisis?
Jakarta, 18 September 2002 22:35 PERHIMPUNAN Indonesia Baru memperkirakan, kunjungan Megawati selaku presiden selama satu tahun masa pemerintahannya menghabiskan dana sekitar Rp 200 milyar lebih. Angka tersebut tidak datang dari langit, dan bukan dari keterangan resmi pemerintah. Perkiraan tentang biaya perjalanan kenegaraan seperti itu bisa dilakukan dengan menghitung biaya penyewaan pesawat terbang, termasuk biaya awak, bahan bakar, dan sewa hanggar. Selain itu, biaya akomodasi hotel dan biaya uang saku juga bisa diperhitungkan, sehingga secara total bisa dijumlahkan dengan memperhitungkan berapa besar jumlah rombongan presiden, dan berapa hari lawatan itu berlangsung.
Kunjungan terakhir selama dua minggu, yang dimulai di Johannesburg, Afrika Selatan, juga menarik untuk dicatat. Kabarnya, di Afrika Selatan rombongan harus membayar untuk 10 hari tinggal di hotel, meskipun mereka hanya tinggal selama tiga hari. Ini terjadi karena pihak hotel menyatakan bahwa itulah satu-satunya cara mereka bisa mengakomodasi, mengingat permintaan untuk tinggal di Johannesburg amat besar. Bisa diperkirakan, pengeluaran ini secara keseluruhan --mengingat besarnya jumlah rombongan dan lamanya perjalanan-- juga akan meliputi jumlah yang berada pada bilangan puluhan milyar rupiah.
Begitu besarnya rombongan Presiden Megawati, sehingga dia merasa perlu memberi keterangan di luar negeri bahwa kunjungannya itu sama sekali bukan untuk bersenang-senang, melainkan kunjungan kerja. Dia mengibaratkan dirinya sebagai saleswoman yang amat dibutuhkan Indonesia, karena masalah ekonomi Indonesia yang begitu buruk amat membutuhkan investasi dan perdagangan internasional.
Kebetulan atau tidak, pada saat kunjungan presiden, terjadi peristiwa pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dinilai ilegal, dan di suatu tempat bernama Nunukan terjadi tragedi-tragedi yang menyesakkan dada. Tragedi itu mencakup matinya puluhan TKI di tempat penampungan, yang menimbulkan kontroversi memilukan akibat marahnya pemerintah karena jumlah yang meninggal yang disiarkan pers "jauh" lebih besar daripada jumlah yang sesungguhnya. Menurut pers, mencapai lebih dari 60 orang. Menurut pemerintah, yang meninggal hanyalah sedikit di atas 20 orang.
Saya kira, poinnya bukan di situ, bukan mempertengkarkan jumlah orang yang meninggal, melainkan betapa negligence atau parahnya ketidaksiapan yang bersumber dari rasa acuh tak acuh meninggalkan korban yang begitu mengenaskan. Presiden menganggap peristiwa Nunukan itu dibesar-besarkan, menimbulkan efek ganda dihubungkan dengan perjalanannya ke luar negeri. Efek ganda yang dimaksud, di satu pihak kunjungannya ke luar negeri dipersoalkan, di pihak lain absennya beliau di Nunukan (yang dikontraskan dengan datangnya Presiden Filipina Arroyo mengunjungi kamp pengungsi di Filipina) menunjukkan tipisnya kepekaan beliau tentang tragedi Nunukan itu.
Bagaimana kita menghubungkan perjalanan presiden dengan sense of crisis? Bila kita menerima pendapat presiden bahwa kunjungannya keluar negeri adalah kunjungan kerja, kita patut bertanya, seandainya kita menjadi salesman atau saleswoman, barang apa yang akan kita jual? Bila barang yang dijual baik, belum tentu orang mau membeli seandainya aspek marketing-nya diabaikan. Tetapi, bila barang yang mau dijual begitu buruknya, maka seperti apa pun ahlinya kualitas seorang salesman, jarang sekali barang yang buruk itu akan dibeli orang.
Bagaimana "barang" yang bernama Indonesia sekarang? Indonesia sekarang adalah Indonesia yang penuh dengan konflik, yang mewujud dari kasus Aceh dan Papua, yang bersifat konflik antara pihak yang ingin merdeka dan yang ingin tetap menjadi bagian RI. Di luar itu, juga berlangsung konflik horizontal yang luar biasa antara sesama bangsa Indonesia yang berlainan agama, seperti terjadi di Maluku dan Poso. Sedangkan di Sampit, kita melihat konflik yang bisa berasal dari agama yang sama, tapi berlainan etnis.
Apa lagi "barang Indonesia" yang mau dijual itu? Barang yang mau dijual adalah suatu negara yang sarat dengan korupsi, menghinggapi seluruh lapisan hidup bernegara, di bidang legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif. Akal sehat harus dibuang untuk melihat fakta bahwa kita memiliki Ketua DPR yang menjadi terpidana, walaupun "belum" mempunyai kekuatan hukum yang kekal. Kita juga melihat bahwa kasus Ketua DPR ini bukan satu-satunya kasus, dan perkembangan bisa saja berlanjut kepada Wakil Ketua MPR Ginandjar Kartasasmita. Kita juga tahu bahwa korupsi telah menghasilkan "black market of justice", sehingga keadilan tidaklah bisa diharapkan dari pengadilan, karena pengadilan tidak lebih berfungsi sebagai pasar, di mana harga keadilan bisa ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan penawaran.
Hal yang terakhir ini pun disikapi oleh presiden dengan caranya yang unik. Beliau berkata, urusan pengadilan Akbar Tandjung adalah sepenuhnya urusan yudikatif dan tidak ada hubungan apa pun dengan dirinya sebagai presiden yang memimpin badan eksekutif.
Entah lupa atau tidak, tidak relevan rupanya bagi dirinya untuk mempermasalahkan tetapnya Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR. Karena kalau tak salah presiden ini juga masih menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan, sehingga sikap sebagai pimpinan partailah yang justru ditanyakan publik.
Sikap ini pun makin relevan, mengingat adanya anggota-anggota DPR, termasuk dari partainya sendiri, yang telah menandatangani suatu resolusi yang meminta Ketua DPR mundur. Tapi, hal itu pun tentunya tidak akan mengusik perasaan dan pikiran yang bersangkutan, karena memang "keteguhan" dirinya dalam mengambil sikap telah teruji.
Ini teruji, misalnya, dari tetap didukungnya Gubernur DKI Sutiyoso oleh partai beliau, walaupun dalam proses pemilihan gubernur kita melihat sendiri mahasiswa-mahasiswa berpingsanan dan diguyur oleh water cannon. Presiden Megawati tidak akan goyah dengan apa yang dirasakan para mahasiswa, dia pun tidak akan goyah dengan tanda tangan yang, antara lain, diajukan partainya sendiri karena memegang teguh pendapatnya bahwa masalah Akbar Tandjung adalah masalah badan yudikatif.
Kita tidak bisa memakai akal sehat dalam mengamati sistematisasi dan jalinan logika yang dibuat Presiden Megawati. Tetapi, ada satu hukum yang dengan amat jelas mampu menerangkan perilaku Presiden Megawati. Hukum itu adalah hukum kekuasaan. Dengan menggunakan hukum kekuasaan, apa saja jalur berpikir yang dikemukakan presiden adalah sah-sah saja, karena memang beliau adalah yang berkuasa.
Dengan hukum kekuasaan ini, kita bisa mengerti bahwa siapa pun yang berkuasa, maka dia akan selalu dianggap benar sampai dia kemudian lengser, dan sejarah kemudian akan memberi catatan tersendiri mengenai yang bersangkutan. Tentu saja, ini tergantung bagaimana yang bersangkutan lengser, dan bagaimana perilaku politik yang ditunjukkan selama ia berkuasa. Di dalam satu tahun lebih pemerintahan Presiden Megawati, hal yang paling menonjol adalah bahwa kekuasaan yang dijalankan sama sekali tidak ada kaitan apa pun dengan melaksanakan roda pemerintahan. Karena itu, Presiden Megawati, terlepas dari klaimnya menjadi saleswoman di luar negeri, sesungguhnya lebih menonjol karena kekuasaan yang dimiliki dan bukan karena menjalankan roda pemerintahan.
Bagaimana kita bisa menjelaskan seorang pemimpin kabinet bilamana di antara anggota kabinetnya terjadi perbedaan yang sangat tajam, yang sangat prinsipil dan yang sangat mengganggu masyarakat dalam menilai seberapa jauh sebuah pemerintahan berjalan dengan patut. Kita melihat anggota-anggota kabinet bagaikan gladiator yang berkelahi satu sama lain, sementara sang ratu menonton pertarungan itu dengan tersenyum, karena mungkin dia berharap rakyatnya akan terhibur, dan lupa bahwa inflasi masih tinggi, kesempatan kerja makin sempit, dan orang-orang yang hidup di bawah kemiskinan absolut bukan main banyaknya.
Maka, untuk menghibur mereka itulah, kita melihat hal-hal yang tak mungkin terjadi di negara lain, seperti adanya seorang menteri yang memuat iklan di koran agar rakyat mengadukan kecurangan-kecurangan, bilamana ada, di pemerintahan, di dalam birokrasi yang tidak di bawah pengendaliannya (BPPN).
Jadi, bagaimana kita menyikapi perjalanan presiden ke luar negeri dengan sense of crisis? Buat saya jelas, sebetulnya kunjungan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan perasaan adanya krisis di republik ini. Karena, apa yang terjadi di Nunukan seharusnya mampu mengusik hati nurani seseorang, betapapun berkuasanya dia. Bilamana hati nurani sudah tidak terusik, maka yang tersisa di depan kita tidak lain adalah kekuasaan telanjang yang dengan sendirinya punya hukum dan perilaku yang secara jelas-jelas tidak berhubungan dengan krisis. Tapi, apa sih yang disebut adanya sense of crisis?
Rakyat tidaklah menginginkan seorang presiden yang menderita, sampai tidak bisa bersolek ataupun kurang tidur. Tapi, bilamana ada sense of crisis itu, maka seorang presiden tidak perlu mengeluh bahwa kerja yang seharusnya selesai jam empat sore kemudian menjadi jauh lebih lama karena keharusannya menjalankan tugas. Beliau lupa bahwa di dalam sebuah krisis, begitu banyak orang yang bekerja siang hingga malam, dan itu pun tidak menyebabkan orang tersebut dipastikan bisa memperoleh makan tiga kali sehari.
Tidak perlu seorang presiden, begitu banyak sekretaris yang bekerja hingga malam, begitu banyak pemimpin perusahaan dan pemimpin partai politik yang berkerja hingga malam, begitu banyak pemimpin buruh dan pemimpin masyarakat madani yang bekerja hingga malam, tapi adakah orang-orang tersebut memberikan komentar seperti itu?
Bilamana seorang presiden lebih vokal mengeluh dibandingkan dengan orang-orang yang seharusnya diayominya, maka sesuatu yang kurang pas sedang terjadi di republik ini. Saya melihat, hal yang kurang pas itu ada kaitannya dengan sikap dasar bangsa kita selama mengalami krisis, yang tampaknya tak terkecuali ada pada seorang presiden. Sikap dasar ini adalah kecenderungan untuk menyalahkan pihak lain atas segala masalah yang dihadapi oleh diri sendiri. Ini adalah tanda yang paling jelas bahwa yang bersangkutan, apakah dia presiden ataupun warga negara biasa, sama sekali tidak memiliki sense of crisis.
[Sjahrir, Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Baru]
[Kolom, GATRA, Nomor 44 Beredar Senin 16 September 2002]
|
|
 |
|