 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
| |
Pornografi Delik Porno Adegan Curian
Enam media porno diperiksa Polda Metro Jaya. Mereka adalah koran Hallo Sayang, Lampu Merah, tabloid Lipstik, BOM, PriaPOP, dan HOT. Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Andi Chaerudin menilai, keenam media itu banyak menampilkan gambar dan foto-foto perempuan secara vulgar dan cenderung porno. Salah satunya, Hallo Sayang, harian yang sejak 21 April lalu berganti baju menjadi Nonstop, edisi Senin, 31 Maret itu, menurunkan head line bertajuk "Wah, Adegan Sarah Paling...". Pada kepala beritanya tertulis: adegan Sarah paling seksi dan paling jorok. Selanjutnya, secara telanjang diceritakan bagaimana ibu satu anak itu memperlakukan baju kasting pada tubuhnya. Menurut pengamat hukum pers dari Universitas Indonesia, Rudy Satryo, pemeriksaan 6 media porno itu cukup menjawab keresahan masyarakat. Namun, karena pers merupakan badan hukum, keenam media itu tidak bisa dijerat dengan KUHP. Dasar hukum yang paling pas adalah Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
[Hukum, GATRA, Nomor 27 Beredar Senin 19 April 2003]
[ Print | Email ]
|
|
| |
|
|
|
 |
 |
| YANG HANGAT |
 |
| |
Mashudi: Perlu, Wajib Militer di Indonesia Bandung, 22 Mei 2003 16:02 Letjen TNI Purn Mashudi menilai, wajib militer atau dwipolisi sipil harus segera diberlakukan di Indonesia, guna mempertahankan keutuhan NKRI. Setidaknya, bisa menanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme.
[ Print | Email ]
TNI AL Temukan 62 Ranjau PD II Surabaya, 22 Mei 2003 15:58 Operasi Sapu Bersih Ranjau (Saber) Mangga I/2003 TNI AL Koarmatim menemukan 62 ranjau jenis jangkar aktif, diduga sisa Perang Dunia II di perairan Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.
[ Print | Email ]
Sidang Pelanggaran HAM Timtim PN Jakpus Rehabilitasi Nama Tono Suratman Jakarta, 22 Mei 2003 15:54 Selain memberikan putusan bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga merehabilitasi nama mantan Danrem 164/Wira Dharma Dili, Brigjen TNI Tono Suratman pada kedudukan, harkat dan martabat semula.
[ Print | Email ]
AS Mungkin Buka Pangkalan Militer di Australia
Operasi Terpadu, Lindungi Rakyat dari Terorisme GAM
Gempa Guncang Aljazair, 250 Tewas
Muat Karikatur, Kena Empat Tahun Penjara
Hakim Tolak Eksepsi Amrozi
|
|
Enggan HP-nya Dititipkan Wartawan Liput Amrozi dari Luar Gedung Denpasar, 22 Mei 2003 15:36 Sejumlah wartawan lebih memilih meliput di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar dengan terdakwa kasus bom Bali, Amrozi. Alasannya, enggan diperiksa secara ekstra ketat, terutama harus menitipkan HP-nya.
[ Print | Email ]
Sidang Pelanggaran HAM Timtim Vonis Bebas bagi Tono Suratman Jakarta, 22 Mei 2003 15:00 Ketua majelis hakim ad hoc pengadilan kasus pelanggaran berat HAM, Andi Samsan Nganro, dalam putusannya, membebaskan mantan Danrem 164/Wira Dharma Dili, Brigjen TNI Tono Suratman, dari tuntutan 10 tahun penjara. [ Print | Email ]
Jangan Pilih-pilih Tangani Kasus HAM Bogor, 22 Mei 2003 13:00 Analis politik Fadli Zon mengingatkan, penanganan kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus diselesaikan tuntas dan menyeluruh serta transparan. Kasus Priok terkesan dianaktirikan ketimbang kasus Timtim.
[ Print | Email ]
Menko Polkam Dan Menlu Jelaskan Aceh Pada Puluhan Dubes
WHO: Penyebaran SARS Bisa Dikendalikan
Ratusan Gipsi Minta Suaka Yunani
Serang Kepentingan AS-Yahudi
KRI Dewaruci akan Berlabuh di Mesir
|
|
 |
|
|