|
 |
|
 |
|
NASIONAL |
 |
| |
Aturan Lonjong Penangkal Murtad
SEPUCUK surat melayang ke meja pimpinan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) yang ditandatangani ketuanya, Roy B.B. Janis itu mewartakan tak bisa menghadiri rapat dan menolak menyampaikan pandangan akhir. Alhasil deretan kursi bagian tengah yang biasa ditempati 151 anggota fraksi banteng di Ruang Nusantara V, Gedung DPR, Senayan, Rabu malam pekan lalu, kosong melompong.
''Untuk pertama kalinya dalam sejarah pengambilan keputusan pengesahan rancangan UU, rapat paripurna diwarnai ketidakhadiran semua anggota sebuah fraksi,'' kata Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang, selepas rapat paripurna Pengesahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Artinya, putusan tak bulat betul alias lonjong.
Walau demikian, rapat berlangsung mulus. Muhaimin mengetuk palu pengesahan setelah seluruh peserta rapat serentak berteriak: "Setujuuu...'' Ketidakhadiran fraksi partai yang sedang berkuasa ini menandai betapa alotnya pembahasan UU ini. Tarik-menarik antara yang mendukung dan menentang berlangsung sengit.
Sikap kontra dilancarkan terutama oleh umat non Islam. Mereka berpandangan, UU Sisdiknas menjadi legalitas intervensi negara pada urusan pendidikan. Sedangkan kalangan pro-UU, dimotori organisasi Islam, menilai isi UU telah demokratis.
Dalam Pasal 13 UU itu dinyatakan, setiap siswa punya hak mendapat pelajaran agama sesuai agama yang dianutnya, dan dari pengajar yang seiman. Selama ini, hak itu terabaikan di sekolah bercirikan agama, di sebagian besar sekolah Katolik dan Kristen. Muncul tuduhan, sekolah-sekolah itu menjadi media bagi pemurtadan siswa muslim yang bersekolah di sana. Tudingan ini secara gamblang diutarakan Din Syamsuddin, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia. Ia menyebut ada 1.300 anak muslim yang pindah agama di Yogyakarta karena bersekolah di sekolah katolik. ''Itu baru hasil penelitian di Yogya. Di tempat lain, saya tidak tahu,'' katanya.
"Temuan" Din itu cukup mengejutkan. Angka 1.300 untuk satu provinsi dalam kurun satu tahun, bukanlah jumlah sedikit. Validitas penelitian itu lantas dipertanyakan. Sayangnya, Din enggan menyebut pihak mana yang melakukan penelitian. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia itu hanya mengatakan, survei dilakukan bukan oleh sebuah lembaga kajian. Tapi oleh enam orang muslim.
Penelitian pada tahun 2002 itu, kata Din, berlangsung secara acak di sekolah-sekolah katolik dan kristen di DIY. ''Hasilnya, ya angka sekitar 1.300 itu,'' kata bekas Ketua Pemuda Muhammadiyah ini kepada Rury Feriana dari GATRA. Selain tak mendapat pelajaran agama Islam, menurut Din, mereka juga diharuskan mengikuti kegiatan keagaman non Islam di luar jam sekolah.
Angka siswa murtad yang dicuatkan Din menurut pelacakan GATRA di Yogyakarta, sulit dibuktikan. Prof. Dr. Suyanto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta mengaku sempat mendengar angka ini dari MUI Yogyakarta. Namun ketika masalah ini ditanyakan kepada Toha Abdurahman, Ketua MUI Yogyakarta, yang bersangkutan menyebutkan data itu berasal dari Din Syamsuddin. Toha hanya tahu, setidaknya 1.300 siswa di Yogya setiap tahunnya potensial tak beribadat sesuai dengan agama Islam karena mereka belajar di sekolah non muslim.
Boleh jadi angka inilah yang dirujuk Din. Sebab, menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY Suhadi, total anak muslim yang masuk sekolah non muslim dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah umum pada tahun ajaran 2000-2001, berada pada kisaran itu. Apakah anak-anak itu pindah agama? Suhadi mengaku tidak tahu.
Pendeta Weinata Sairin, Sekretaris Umum Majelis Pendidikan Kristen Indonesia membantah sinyalemen yang dilontarkan Din. Ia mengaku telah mengecek kebenaran berita itu ke MUI Yogya. Hasilnya nihil. Kesimpulan Weinata, angka yang disebut Din itu bukanlah siswa muslim yang berpindah agama. ''Namun rata-rata siswa beragama non Katolik atau Kristen yang bersekolah di sekolah Kristen atau Katolik,'' katanya. Angka 1.300 yang disebutkan Din, katanya, klop dengan data jumlah siswa muslim yang sekolah di lembaga pendidikan Katolik.
Jumlah siswa muslim yang belajar di sekolah Katolik atau Kristen, menurut Weinata tak otomatis dikatakan murtad. ''Mereka memang mendapat pelajaran agama Katolik atau Kristen, tapi tidak pindah agama,'' ujarnya kepada Bernadetta Febriana dari GATRA. Sekolah Katolik atau Kristen, kata Weinata, tidak didesain untuk memurtadkan orang.
Bruder Heribertus Sumarjo FIC, Sekretaris Eksekutif Majelis Nasional Pendidikan Katolik, pun keberatan terhadap tudingan bahwa pendidikan agama di sekolah katolik menjadi alat pemurtadan. Kata dia, porsi pelajaran Katolik sangatlah terbatas, hanya dua jam dari 42 jam pelajaran per minggunya. ''Bagaimana mungkin bisa memurtadkan orang?'' katanya kepada B.M. Lukita Grahadyarini dari GATRA. Materinya pun, kata Bruder Heri, sudah mengalami perubahan-perubahan.
Dua tahun terakhir, kata Bruder Heri, khususnya di Jawa Tengah, isinya berupa pendidikan religiusitas yang lintas iman. Tidak lagi berbicara masalah dogma agama Katolik, namun menyentuh nilai-nilai yang bersifat umum. Misalkan tentang kasih sayang, kejujuran, kedamaian, pengembangan rasa kemanusiaan, dan keterbukaan. Itu pun dibahas dari sisi berbagai agama.
Weinata mengamini Bruder Heri. Menurutnya, kurikulum pelajaran religiusitas ini digodok bersama oleh Bimas Kristen/Katolik Departemen Agama, Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia, dan Departemen Pembinaan Pendidikan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
Kalau pun ada keharusan siswa muslim mengikuti ritual keagamaan, menurut Weinata, hanya sebatas pada perayaan Natal dan Paskah. Namun, Weinata keberatan kalau masalah ini dilihat sebagai kewajiban agama. ''Tapi dalam konteks disiplin akademis,'' ujarnya. Itu pun bukan kartu mati. Menurutnya, jika ada siswa muslim yang punya pertentangan batin untuk melakukan perayaan itu, sekolah tidak akan memaksakan. ''Itu bisa didialogkan,'' katanya.
Dalam prakteknya di kelas, menurut Sartana, guru pelajaran religiusitas Sekolah Menengah Umum (SMU) Bopkri I Yogyakarta, lembaga pendidikan milik yayasan Kristen, pola pelajaran pendidikan religiusitas berjalan baik. Bisa diikuti siswa berlatar belakang agama berbeda. Dialog pun berlangsung lancar dan lebih hidup, karena siswa diajak melihat dan bercermin tentang apa yang dilihat, dirasakan, dan dialaminya sendiri.
Ketika pelajaran mau dimulai, ungkap Sartana, 33 tahun, tidak harus dibuka oleh doa secara Kristen. Melainkan menurut agama dan keyakinan masing-masing. Kini, siswa non Katolik di Bopkri mencapai 110 orang dari 800 murid.
Pola pengajaran itu pula yang membuat Putri Werdiningsih, siswa muslimah di SMU Bopkri I Yogya, tak canggung mengikuti pelajaran religiusitas. Pelajar kelas dua beruisa 17 tahun ini juga mengaku terbiasa keluar masuk gereja untuk mendengar kebaktian dan misa.
Toh putri sulung dari pasangan Ice Irawati dan Bambang Aribowo ini merasa keyakinannya tak terusik. ''Tak ada sedikit pun keinginan untuk pindah agama,'' katanya. Tentunya suara Putri tidak bisa jadi ukuran. Apalagi menyimpulkan tak ada siswa muslim yang pindah agama karena bersekolah di sekolah Katolik atau Kristen. Tapi, ya itu, untuk menemukannya di lapangan sangatlah sulit.
Data statistik memang menunjukkan jumlah penganut Islam di beberapa daerah mengalami penurunan. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, berdasarkan data di Badan Pusat Statistik, turunnya mencapai 1,88% dalam kurun waktu 10 tahun. Jika tahun 1990 jumlah penduduk muslim mencapai 96,21 %, maka pada 2000 menjadi 94,33%.
Penurunan terjadi juga di Sulawesi Tenggara, NTT, dan Jawa Tengah. Tapi angkanya variatif. Majalah Spektrum Nomor 4/XIII, tahun 1985,terbitan Departemen Dokumentasi dan Penerangan Majelis Agama Wali Gereja Indonesia, menyebutkan pada dekade tahun 1980-an, setiap tahunnya laju pertumbuhan umat katolik 4,6 %, protestan 4,5 %, Hindu 3,3 %, Budha, 3,1%, sedangkan Islam hanya terkerek 2,75%.
Namun, tidak diketahui secara pasti penyebab penurunan ini. Apakah karena telah terjadi perpindahan agama atau keberhasilan program keluarga berencana di kalangan umat Islam sehingga laju pertumbuhan penduduknya lebih seret ketimbang umat agama lain. Tentunya semakin sulit mengkaitkan penurunan ummat Islam ini dengan tak adanya pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Katolik atau Kristen.
Meski angkanya tak ada, menurut Husein Umar, Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), paling tidak sekolah katolik atau kristen menyumbang dua hal terhadap siswanya yang muslim. Pertama, menanamkan kebingungan dan keraguan pada anak yang pemikirannya sedang berkembang. Kedua, punya andil dalam pendangkalan akidah.
Sehingga, kata Hussein, ''Ini membuat ada peluang pemurtadan.'' Kalau pun tak terjadi perpindahan agama, menyekolahkan anak muslim di sekolah katolik atau kristen tetap saja mengkhawatirkan. ''Ruh si anak terhadap Islam biasanya tak kuat,'' kata Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia periode l969-1972 kepada Astari Yanuarti dari GATRA.
Lain halnya kalau pelajaran agama itu diberikan di perguruan tinggi. ''Anak didik sudah memiliki dasar yang cukup,'' Husein menamabahkan. Atas dasar itulah, ia tak bisa menerima argumen bahwa sekolah katolik atau kristen bukanlah media pemurtadan. 'Itu tersirat dalam tiga tujuan berdirinya sekolah katolik,' kata politisi kawakan dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Ia merujuk Surat Kongregasi Pendidikan tentang Sekolah Katolik dalam Majalah Katolik Hidup Nomor 43/XLIV edisi 28 Oktober tahun 1990. Satu di antaranya adalah, membentuk murid-muridnya menjadi Kristus seutuhnya.
Abu Deedat Syihabuddin MH, Sekjen Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan, Jakarta, tegas-tegas mengatakan bahwa upaya pemurtadan melalui pendidikan menjadi salah satu strategi pengembangan ajaran Katolik atau Kristen.
''Sesuai dengan konsep Samuel Zwemmer, missionari asal Amerika Serikat," katanya. Cara pertama, menurut Abu Deedat, dilakukan dengan mengeluarkan ummat Islam dari agamanya. Tak penting, apakah mereka menjadi Kristen atau atheis sekalipun. Sedangkan jalur pembinaan dilakukan lewat bantuan bahan pangan, pengobatan gratis, pemberian lapangan kerja, dan bea siswa. Termasuk lewat pelajaran agama di sekolah Katolik atau Kristen.
''Bisa saya katakan, setiap hari setidaknya ada lima pengaduan pemurtadan yang kami terima di wilayah Jabotabek,'' kata Abu Deedat. Tapi, berapa orang murtad karena bersekolah di sekolah non muslim? Abu Deedat pun tak punya data.
Hidayat Gunadi dan Sujoko (Yogyakarta)
[Laporan Khusus, GATRA, Nomor 31 Beredar Senin 16 Juni 2003]
|
|
| | |  | | KOMENTAR PEMBACA |  | | | | | |
kok di hapus (januar2301@ya..., 27/06/2003 00:26) kok komentar saya dihapus! | |  | | | | | |
Aturan yg ANEH bin AJAIB!!!!!!!! (januar2301@ya..., 27/06/2003 00:01) orang yg sekolah saja tidak ribut kok orang lain pada ribut. apa kurang kerjaan! kapan negara kita maju jika negara hanya mengurusi urusan yg bersifat pribadi. apa negara bisa menolong orang masuk surga? Ini tugas ulama! jika ulama memakai tangan pemerintah untuk menjalankan misinya tampak bahwa mereka telah GAGAL bertugas dan sangat IRONIS! | |  | | | | | |
Pengalaman saya pribadi (pitpit1433@ya..., 21/06/2003 03:47) Saya menyelesaikan pendidikan menengah saya di SLA Loyola I Semarang. Sekolah favorit yg kebetulan berbasis Katolik. Pada waktu itu antara 1976-1978, murid2 yg beragama islam tidak diwajibkan untuk mengikuti pelajaran agama katolik; anak2 non katolik boleh mengambil pelajaran alternatif, kalau tidak salah yaitu pelajaran perbandingan agama. Pemurtadan murid beragama selain katolik, seiingat saya tidak ada semasa itu. Murid-murid yg non katolik pada masa itu, sampai saat sekarang masih ada yg mem... <409 huruf lagi> | |  | | | | | |
bundarin sajalah aturannya (dewagondrong@ya..., 20/06/2003 23:07) kalau masalah murtad kayaknya susah di uraikan karena sudah bicara masalah kwalitas keimanan seseorang dan ini juga tergantung pada pribadi masing dan juga kalau hidayah tertutup mo bilang apa lagi ???.gue juga pernah sekolah di kolose katolik tanpa harus jadi murtad.yang gue nggak setuju kalau orang ngaku nggak punya agama tinggal di indonesia.yang tantangan kedepan bagaimana bisa sekolah dengan harga murah meriah dan pinter..;) | |  | | | | | |
Seharusnya Adil (sitiqotijah@ya..., 19/06/2003 02:37) Menanggapi komentar sdr.Mahir@ikpt.com, saya ingin kemukakan bahwa tempat ibadah agama lain selain Islam itu tetap ada fungsinya; jadi tidak benar kalau anda sebutkan bahwa hanya masjidlah yang dapat berfungsi setiap saat. Memang kita akui, Islam merupakan mayoritas di negeri ini, tapi bukan berarti Indonesia itu negara Islam; jadi kalau sdr.Rhomadaratista mengatakan bahwa terdapat diskriminasi pendirian tempat ibadah di perguruan tinggi negeri itu memang betul. Kalau tidak mau ada nuansa diskri... <735 huruf lagi> | |  | | | | | |
Bukan Diskriminasi (mahir@ik..., 19/06/2003 01:15) Buat Rhomadaratista & Sitiqotijah.
Perlu difahami bahwa Fungsi rumah ibadah antara ummat Islam dan ummat lainnya memang beda. Kalau ummat Islam mempunyai kewajiban Shalat 5 x sehari, sehingga untuk keperluan itu tentunya dibutuhkan satu masjid atau mushalla di setiap Perguruan Tinggi yang jumlah mahasiswanya ribuan orang, rumah ibadah tersebut pasti dikunjungi oleh mahasiswa setiap harinya. Kalau Gereja kan dipakai nya hanya 1 x seminggu + hari tertentu saja, dan biasanya sekolah libur pula, ... <905 huruf lagi> | |  | | | | | |
kpd "narasumber" (yossy.widjanarko@te..., 18/06/2003 22:23) Narasumber@mail2batman.com wrote:
Saudara 767 Kalau bicara minoritas yang bikin masalah justru islam yang contoh minoritas yang paling bikin masalah nggak usah pakai contoh nazi segala. contohnya: Moro di Philipina, islam radikal di Mumbay India, Checnya Rusia.
gue jawab:
Nih orang aneh, kagak sekolah, kagak baca koran apa udah bagaimana sich dari lahir yah? Bung Narasumber, tolong dicari tahu dulu apa sebab minoritas2 muslim itu berontak? Jangan asal ngomong bung..... | |  | | | | | |
Setuju Dengan Komentar Rhomadaratista (sitiqotijah@ya..., 18/06/2003 21:24) Apa yang anda kemukakan itu memang riil dan nyata. Saya pernah berkunjung ke beberapa perguruan tinggi yang anda sebutkan itu, antara lain: UI, ITB, UGM, UNAIR; apa yang saya dapati adalah persis dengan komentar anda. Kesimpulannya, saya sangat setuju dengan pendapat saudara Rhomadaratista. | |  | | | | | |
Perlu Pengorbanan (mahir@ik..., 18/06/2003 21:06) Inti persoalan ini adalah persinggungan aqidah yang sudah lama terjadi dinegeri tercinta ini, khususnya antara dua penganut agama yaitu Islam dan Kristen. Ajaran Islam yang sebenarnya sangat keras terhadap pemurtadan, hukum terhadap orang yang murtad adalah dibunuh. Sedangkan bagi Kristen adalah merupakan misi atau kewajiban suci untuk mengristenkan setiap orang, salah satunya adalah lewat pendidikan. Misi ini tentunya sudah berlangsung sejak zaman penjajahan, kebetulan yang membawa missi ini ju... <1065 huruf lagi> | |  | | | | | |
buat bengmart@yahoo.com (yanti70@ho..., 18/06/2003 20:42) Sdr Bengmart, seharusnya anda TAHU bahwa anda masuk di sekolah kristen, sudah jelas dong ajarannya juga kristen. Masa sekolah kristen ajarannya islam?? Gak masuk akal kan??? Nah...sekarang yang MEMAKSA anda siapa? Sudah tahu sekolah kristen, kenapa anda MASIH JUGA MASUK DI SANA??? Toh banyak sekolah negri atau sekolah islam lainnya???? Bukankan anda PUNYA PILIHAN, jadi SIAPA nih yang memaksakan kehendak??? Siapa nih yang MUNAFIK?? Cobalah JUJUR PADA DIRI SENDIRI, anda pasti TAHU jawabannya!! | |  | | | Daftar Seluruh Komentar
| |
 |
|