 |
|
 |
|
NASIONAL |
 |
| |
Kasal: Hukum Mati Marinir Penembak Dirut Asaba
Jakarta, 12 Agustus 2003 17:58 Kasal Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh menegaskan, jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dirut Aneka Sakti Bakti (Asaba) Boedyharto Angsono dan Serda Edy Siyep, maka anggota Marinir TNI AL yang terlibat akan dikenai sanksi pemecatan. Bahkan ia setuju jika terdakwa dijatuhi dihukum mati.
"Jika terbukti bersalah sanksinya jelas, dipecat dan dihukum mati," kata Kasal, usai mengikuti rapat koordinasi membahas operasi terpadu untuk mengantisipasi penyelundupan di Depperindag, Jakarta, Selasa.
Meski memerintahkan para pelaku dihukum seberat-beratnya, Kasal mengatakan, yang akan menentukan bersalah atau tidaknya para anggota Korps Marinir TNI AL tersebut, serta bentuk sanksi yang diberikan adalah mahkamah militer.
Saat ini, kata Kasal, pemeriksaan terhadap empat anggota Brigade Infantri-2 Korps Marinir Cilandak, yakni Letnan dua (Mar) SAS, Kopral Dua (Mar) SR, Kopral Dua (Mar) FH, dan Prajurit Satu (Mar) SS oleh Polisi Militer TNI AL sudah hampir selesai. Selanjutnya berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke Puspom TNI.
Data yang diperoleh kepolisian dan berbagai pihak menyebutkan, empat anggota Marinir yang ditahan di Mabes Al sejak 31 Juli itu merupakan pengawal Gunawan Santosa, mantan menantu Boedyharto yang diduga oleh keluarga Boedyharto memiliki motif mendalangi pembunuhan itu.
Boedyharto tewas ditembak orang tak dikenal, Sabtu 19 Juli 2003, pukul 06.00 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakut.
Sebelumnya pelaku terlebih dulu menembak mati Sersan Dua Edy Siyep, anggota Satuan Penanggulangan Teroris (Gultor) Kopassus, saat korban membuka pintu Mercedes S600 biru metalik yang dinaiki bos PT Asaba tersebut.
Dugaan keterlibatan empat anggota Koprs Marinir dalam kasus pembunuhan tersebut juga membuat berang Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Ia memerintahkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. [Tma, Ant]
|
|
| | |
 |
| KOMENTAR PEMBACA |
 |
| | |
| |
Tentara toh yang jadi pengawal pribadi (bmendalo@ya..., 14/08/2003 02:38) Sekarang terbuka dengan sendirinya bahwa pengawal pribadi konglomerat itu tentara toh dan mungkin juga atas seizin atasannya. Jadi dulu waktu kapuspen AD bilang di radio ramako bahwa pengawal itu bertindak atas nama sendiri karena atasan tidak bisa menjamin pekerjaan apabila akan memasuki masa pensiun itu cuma basa basi saja toh | |
 |
| | |
| |
kopral jendral podo wae (yd_mutrofin@ya..., 14/08/2003 01:01) Yang penting bukan berat atau ringan hukumanya bagi penembak yang sesama TNI, tapi pemberatansan beking-bekingan itulah yang harus ditumpas, masak nggak tahu aja pak KSAL,,,, jadi tolong sesama TNI Introspeksi diri, kenapa mereka sampai mau jadi pengawal pribadi, apa aja fasilitasnya, kalau kopral aja bisa jadi beking, apalagi yang diatas,,,, | |
 |
| | |
| |
Kok di HUKUM mati ????? (Vincent_yw@ho..., 13/08/2003 23:08) Emang jika yg bersalah pasti di HUKUM ...tapi kok yg melakukan peristiwa Mey..adem ayem saja ??maupun yg membumi hanguskan TIMTIM setelah pasca penentuan Kemerdekaan ???
Apakah HUKUM hanya berlaku untuk tingkat bawa saja atau untuk rakyat kecil ??dan TIDAK berlaku untuk PEJABAT teras ATAS ????????????? | |
 |
| | |
| |
marinir tegas dan bermartabat (arianto_04@ya..., 13/08/2003 22:33) marinir patut dicontoh oleh tni ad karena tegas, salah dihukum. Bagaimana dengan kopasus yang terbukti anggotanya menculik aktivis pro demokrasi, kok adem ayem aja sih | |
 |
| | |
| |
Lho kok KKO jadi penembak bayaran. (colonel_america@ho..., 13/08/2003 21:40) As I told you people, pay the TNI soldiers with enough money to live. If not, there will be no PROFESIONALISM in TNI, ever. But, nooooo, you never heard, what I did say. So, kalau Letnan Dua aja penembak bayaran, keatas bawah juga bisa berbahaya. Pak Endriarto, I like to see you to make the TNI like the USA Fighting Machine. RANGER ALL THE WAY> | |
 |
| | |
| |
Patut dihukum mati (nara_sumber@ho..., 13/08/2003 20:28) TNI seharusnya untuk membela negara dan rakyatnya karena TNI dibiayai oleh rakyat..bukan untuk sok jago-jagoan,mentang-mentang bawa bedil menembak seenak udel..TNI yang begini patut dipecat n dihukum mati saja,soalnya mentalnya kayak perampok. 2 minggu yg lalu saya dan warga lain pernah menyaksikan seorang pengendara motor dianiaya oleh oknum marinir cilandak,gara-garanya sepele sipengendara motor tsb nyalip motor oknum marinir dan langsung dkejar oleh oknum marinir serta diberhentikan..akibat ... <339 huruf lagi> | |
 |
| | |
| |
Hukuman Mati ? (portermary2000@ya..., 13/08/2003 14:46) Hukum Mati bagi , letda (mar) Sas,kopda(mar)Sr,kopda(mar)Fh,pratu(mar)Ss, Setuju- setuju saja, mereka hanya orang suruhan yang demi do it mau membunuh , yang menjadi persolan yang menyuruh itu (Gun) yang harus dihukum 2x lebih berat (untuk pencegahan ) kalo kasus nya hanya seperti Tommy dihukum cuma 15 thn .., bukan mustahil timbul pembunuh-pembunuh bayaran yang lebih pintar dan canggih. | |
 |
| | |
| |
oh... tentara (bogemm2000@ya..., 13/08/2003 08:15) tentara pengawal konglomerat, mati ditembak tentara pengawal konglomerat lainnya.
tentara ada untuk mengawal konglomerat bukan mengawal NKRI. sedih nian bangsaku.
berapa gajimu sampai tega begitu. | |
 |
| | |
| |
introspeksi (ramayana_ok@ya..., 13/08/2003 08:03) Sedih memang mendengar berita keterlibatan oknum marinir dalam pembunuhan bos ASABA. Memang sepantasnya bagi mereka adalah menerima hukuman setimpal bila mereka terbukti bersalah. Hal yang patut diprihatinkan adalah pernyataan Panglima TNI (pada berita sebelumnya) dan Kasal (berita hari ini). Keuda petinggi ini hanya gusar dan mengancam dengan sanksi pecat dan hukuman setinggi-tingginya. Sebagai panglima mestinya mencari akar permasalahnnya. Introspeksi mestinya lebih dahulu dilakukan dari pada ... <571 huruf lagi> | |
 |