 |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
| |
Skenario Hitam Makelar Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus komplotan jual-beli perkara. KPK telah menahan Harini Wiyoso dan lima pegawai MA, masing-masing Malam Pagi Sinuhadji (Kabag Umum Biro Kepegawaian MA), Suhartoyo (Wakil Sekretaris KORPRI MA), Sudi Ahmad (Wakil Sekretaris KORPRI MA), Sriyadi (Staf Bagian Perdata MA) serta Pono Waluyo (Staf Bagian Perjalanan MA). Ketua MA Bagir Manan dijatah Rp 5 milyar. Namun Bagir membantahnya. Menurutnya, Sudi dan kawan-kawan bisa membuat bermacam keterangan untuk menyelamatkan diri. Tetapi itu malah membuat mereka menggali lubangnya sendiri. Sebab kedudukan mereka terlalu jauh untuk berhubungan langsung dengan Ketua MA. "Mudah-mudahan Saudara tetap percaya terhadap Ketua Mahkamah Agung, tidak akan tergoda uang-uang seperti itu." Kendati begitu, Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, sudah mengagendakan pemeriksaan Bagir. Bukan dalam kedudukannya sebagai Ketua MA, melainkan sebagai hakim yang menangani kasasi Probosutedjo. Di sisi lain, Busyro meminta Harini berterus terang. "Agar skandal ini dapat terbongkar, dan publik tahu jelas apa permasalahannya dan siapa dalangnya," ujarnya. Kepada penyidik, Harini mengaku pernah bertemu Bagir di ruang kerjanya pada 10 September. Namun Bagir menyebut pertemuan itu berlangsung sekitar enam bulan silam. "Dia datang sebagai pensiunan hakim tinggi, ya, semacam pamitan begitulah," katanya. Di akhir pembicaraan, Harini sempat menyinggung soal kasus Probo.
[Laporan Utama, Gatra Nomor 48 Beredar Senin, 10 Oktober 2005] [ Print | Email ]
|
|
| |
|
|
|
 |
 |
| YANG HANGAT |
 |
| |
Skandal Suap MA KY: Majelis Hakim Kasus Probo Sebaiknya Diganti Jakarta, 10 Oktober 2005 16:32 Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan bahwa majelis hakim MA yang menangani kasus Probosutedjo di tingkat kasasi sebaiknya diganti, menyusul mulai terkuaknya skandal kasus suap MA. [ Print | Email ]
UU Migas MK Ingatkan Presiden untuk Patuhi Putusan MK Jakarta, 10 Oktober 2005 16:02 MK melayangkan sebuah surat ke Presiden Yudhoyono, yang berisi mengingatkan serta mematuhi keputusan MK terkait dikeluarkannya Perpres No. 55 tahun 2005 tentang harga jual eceran BBM. [ Print | Email ]
MK Perbaharui Kode Etik Hakim Jakarta, 10 Oktober 2005 15:30 Di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja hakim akibat maraknya isu penyuapan, Mahkamah Konsitusi (MK) memperbaharui kode etik dan perilaku hakim konstitusi Indonesia. [ Print | Email ]
Juara Dunia Renang Pensiun di Usia 23
MER-C Kirim Relawan Medis ke Pakistan
Cedera Lutut, Duff Absen Bertanding untuk Irlandia
Insomnia? Makanlah Cabe Secara Teratur
Penyadap Karet Tewas Diterkam Harimau
|
|
Iga Mawarni Berang Pita Kaset Jakarta, 10 Oktober 2005 15:08 Penyanyi Iga Mawarni berang dengan pembajakan kaset. Apalagi mengingat seorang hakim yang menanyakan padanya, pada bagian pita rekaman mana pembajakan dilakukan. [ Print | Email ]
Kinerja SBY-JK Banyak Dipengaruhi Faktor di Luar Kontrol Jakarta, 10 Oktober 2005 15:04 Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Anwar Suprijadi menilai, kinerja setahun pemerintahan SBY-JK banyak dipengaruhi faktor di luar kontrol atau di luar kendali [ Print | Email ]
Sirsak dan Srikaya Bisa Dijadikan Biodiesel Bogor, 10 Oktober 2005 14:52 Direktur Eksekutif Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) Dr Ir Didiek Hadjar Goenadi, MSc, APU mengungkapkan, untuk mengatasi krisis BBM, pihaknya mengembangkan bahan bakar alternatif berupa biodiesel. [ Print | Email ]
Tol Purbaleunyi akan Dilengkapi Perangkat Emergency Call
Sebanyak 2.769 KK Miskin Tercoret dari Daftar
Satu Pasien Lagi Positif Terinfeksi Flu Burung
Seorang Pria Selamat Setelah 36 Jam Tertimbun Reruntuhan
Gempa Goyang Banda Aceh Rata-rata 15-18 Kali/Hari
|
|
 |
|
|