HUKUM & KRIMINALITAS [ GATRA Printed Edition ]

Wakapolda: Tidak Ada Rekayasa, Bukti Cukup Kuat

Jakarta, 8 Agustus 2001 07:55
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Makbul Padmanegara menegaskan, sama sekali tidak ada rekayasa dari pihak kepolisian dengan menyatakan adanya keterlibatan Tommy "Ibrahim" Soeharto dalam kasus penembakan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita dan sejumlah kasus pengeboman.

"Apa yang kita sampaikan adalah fakta dari keterangan saksi maupun petunjuk lainnya. Kita tidak ingin merekayasa apalagi mengelabui masyarakat. Dari hasil penyelidikan ada bukti permulaan yang cukup sekali bahwa ini ada kaitannya langsung dengan Tommy," katanya dalam dialog pagi dengan salah satu televisi swasta di Jakarta, Rabu.

Selain Wakapolda, dalam dialog tersebut turut berbicara kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana dan kuasa hukum Tommy Soeharto, Nudirman Munir.

Menurut Wakapolda, berdasarkan keterangan tersangka yang telah didampingi kuasa hukum serta alat bukti lain seperti keterangan saksi ahli, petunjuk dan dokumen (surat) telah memperkuat keyakinan polisi bahwa Tommy terkait dengan kasus tersebut.

"Temuan-temuan itu bukan kebetulan tetapi telah melalui suatu proses, dan itulah yang kita dapatkan," ucapnya dan menambahkan, jika saksi memberikan keterangan palsu akan ada sanksi hukumnya.

Berbeda dengan Wakapolda, kuasa hukum Tommy Soeharto meragukan keterangan para saksi yang patut dicurigai karena begitu cepat mengaku bahwa merekalah yang melakukan penembakan dan itu disuruh oleh Tommy Soeharto.

"Karena kalau betul-betul mereka pelakunya, tentu mereka tidak akan mau mengaku. Menurut saya saksi-saksi masih perlu diuji lagi kebenaran kesaksiannya sehingga saya tetap berpendapat kasus ini masih terlalu premateur untuk dikatakan Tommy terlibat," katanya.

Meski menganggap para saksi telah melakukan rekayasa dengan menuduh Tommy terlibat, namun secara keseluruhan Nudirman menganggap cara kerja polisi dalam masalah itu sudah cukup profesional sehingga perlu didukung hingga kasusnya bisa diselesaikan.

Sementara itu, Kriminolog UI Erlangga Masdiana mengatakan, meski dirinya banyak melakukan kritik terhadap polisi bahwa kinerjanya kurang baik dan kurang profesional, tetapi dalam kasus kali ini dirinya memandang perlu untuk mendukung dan mendorong polisi. "Harus diakui bahwa ini adalah suatu prestasi," katanya.

Namun, Erlangga mengingatkan, pihak kepolisian tetap harus bisa membuktikan bahwa keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan telah cukup kuat menyatakan bahwa Tommy Soeharto terlibat.

"Pihak kepolisian harus bisa membuktikan bahwa semua itu tidak direkayasa," ujarnya.
URL: http://www.gatra.com/2005-11-28/versi_cetak.php?id=9017