 |
|
 |
|
NASIONAL |
 |
| |
Hasyim Muzadi: Perda Syariah Tidak Diperlukan
Jakarta, 16 Juni 2006 00:30 Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi menegaskan peraturan daerah (Perda) yang melaksanakan syariat Islam yang banyak dibentuk dan diberlakukan di sejumlah daerah dinilai tidak perlu.
"Aturan itu sudah tercantum dalam hukum nasional jadi itu tidak diperlukan," tegasnya menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis malam (15/6).
Hasyim yang didampingi pengurus PBNU, Rozi Munir itu menyatakan, masalah pelacuran, minuman keras dan perjudian itu sudah diatur dengan baik oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Jika ada daerah-daerah yang menerapkan pensyariahan perda, tambahnya, hanya merupakan pengulangan dari KUHP.
"Ini bukan semangat substansial, tapi simbolistik bahkan cenderung over simbolistik," katanya dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa ibu kota.
Menurut Hasyim kecenderungan ini perlu dicermati karena mengkuatirkan sejumlah pihak.
Ketua umum PBNU merasa perlu dilakukan pencerahan kepada para anggota DPRD yang membuat perda yang mengangkat masalah syariah untuk dijadikan peraturan daerah.
Organisasi-organsasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, katanya, perlu melakukan pencerahan bahwa ini mengingatkan kepada perdebatan mengenai Piagam Jakarta.
Namun, Hasyim tidak sependapat bila daerah-daerah menetapkan perda syariah akan semakin banyak sehingga pada titik akhir ketentuan mengenai syariah secara defacto bisa terjadi di tingkat nasional. "Wacana desa mengepung kota dalam kaitan perda syariah ini tidak benar juga karena daerah-daerah yang memiliki perda itu jumlahnya sangat kecil dibanding daerah-daerah yang tidak menerapkan syariah," katanya. [EL, Ant]
|
|
| | |
 |
| KOMENTAR PEMBACA |
 |
| | |
| |
aspirasi wong cilik (cl_colod@ya..., 05/07/2006 10:09) pada dasarnya saya tidak mempermasalahkan apa syariat islam or syariat yang lainnya, yang jelas kemaksiatan harus hilang dari bumi indonesia_klo memang masyarakat menginginkan perda syariat islam dan ternyata perda tersebut efektif kenapa tidak to PAK ! example negara malaisya yang plural tapi hukum syariat islam efektif dan dipatuhi semua golongan! non islam pun merasa tenteram dan terlindunggi! KAMI KIRA SYARIAT ISLAM TIDAK AKAN MENGHANCURKAN KEBHINEKAAN DAN PANCASILAN TETAP JALAN____BEGITU | |
 |
| | |
| |
di coba dulu... (bint2syn@do..., 20/06/2006 03:33) assalam
ya di coba dulu dong pak...coba kaya negara tetengga kita yang punya uu khusus buat muslim yang emang menjalankan syariat islam dan uu umum yang buat semuanya..innallaha laa yughoyyiru biqoumin hatta yughoyyiru bianfusihim....
dengan tak mengurangi hormat say kepada pak hasim muzadi....tapi coba dulu pak.....salam buat seluruh keluarga di kediri ya.
wassalam | |
 |
| | |
| |
perlu mencoba perda syariat (yubee076@ya..., 16/06/2006 23:15) Mengacu kepada hukum demokrasi yang berkembang, adalah sah-sah saja jika suara mayoritas menetapkan suatu peraturan untuk lingkup tertentu menurut apa yang mereka lihat benar meski berdasar kepada suatu ajaran tertentu, dengan catatan dipandang baik oleh suara mayoritas disana. Kecenderungan untuk memakai istilah syariat sepertinya kurang berkenan pada sebagian komunitas termasuk ketua PB NU, dengan mengatakan tidak perlukan. sejatinya masih banyak orang yang memandang syariat islam sebagai sebu... <298 huruf lagi> | |
 |
| | |
| |
Mungkin tidak perlu untuk diri sendiri, tapi untuk masyarakat... (zqdecoc@ya..., 16/06/2006 22:51) Kalau Ustad Hasyim bisa bicara begitu karena beliau sudah merasa punya kemampuan untuk memproteksi diri dari berbagaimacam godaan dan tindakan yang menyeleweng dari Qur'an dan Sunnah. Tapi masyarakat kan lain, mereka masih perlu dukungan dan bimbingan selain dari para Ustad juga lingkungan yang lebih kondusif yang bisa dijadikan untuk mengaplikasikan hasil dari ilmu dan pemahaman yang didapat, toh mereka melaksanakan syariat tanpa menggangu pihak lain, kalaupun ada yang merasa terganggu dan mere... <696 huruf lagi> | |
 |
| | |
| |
Sangat mendukung Pak Muzadi ! (kulo, 16/06/2006 22:24) Sebaiknya,pk H Muzadi,sbg tokoh Islam dan Ketum PBNU,menjelaskan kepada setiap Tokoh Islam,Gubernur dan Pemerintah Pusat demi keutuhan Bhineka Tunggal Ika dan Persatuan RI,yg mengayomi seluruh warganegara RI ini unt saling menghargai dan saling mencintai.
Salam. | |
 |
| | |
| |
Sangat Bijaksana Sekali Hasyim Muzadi (jeli_boy@ya..., 16/06/2006 22:13) Saya sgt mendukung pernyataan Hasyim Muzadi, bahwa Perda syariah islam tdk diperlukan pd masyarakat indonesia yg sgt manjemuk, dgn berbagai mcm suku, agama, ras & antargolongan. Bangsa ini bukan milik agama tertentu, kemajemukan bangsalah yg akan membuat kita semakin besar & dihormati oleh bangsa2 lain. Waspadai PKI di tubuh DPR, DPRD mungkin ada rencana besar utk menghancurkan negeri ini dgn berlindung dibalik agama. Para pejabat anda di gaji oleh uang rakyat majemuk, bersikap adilah kpd rakyat... <130 huruf lagi> | |
 |
| | |
| |
Tumpang - tindih (Haryo.Handoyo@Mi..., 16/06/2006 19:58) Saya tidak tahu Perda apa saja yang diterbitkan oleh Daerah.
Saya tidak tahu Daerah mana saja yang menerbitkan Perda Syariah.
Setahu saya, penerbitan suatu Perda, tidak mudah, tidak sederhana, karena perlu dikaji mendalam, dari banyak sisi pandang.
Misalnya :
Pertama, dibuat Draft Perda.
Kemudian, dilihat / dicari apakah sudah pernah ada Perda / Perppu / Permen / Undang-2 yang isi intinya sama / mirip dengan Draft Perda.
Kalau ada, Draft tersebut dibatalkan.
Kemudian Perda / Perppu / Perm... <229 huruf lagi> | |
 |