spacer spacer spacer spacer
HUT RI ke-63 spacer Gatra Mobile

All Daily News Magazine
spacer spacer spacer spacer spacer spacer spacer
spacer

User ID :
Password :
Anggota baru ?
Lupa password ?

[ Indeks Berita ]
[ Daftar Komentar ]
sudut
spacer
JAWA
spacer
 
Samsat Jakbar Klaim Perpanjangan STNK Selesai 30 Menit

Jakarta, 8 Juli 2006 00:56
Kantor Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap), Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan proses perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) selesai dalam waktu 30 menit untuk meningkatkan mutu pelayanan pajak kendaraan bermotor .

"Untuk perpanjangan STNK tanpa balik nama, prosesnya paling lama 30 menit. Bahkan terkadang bisa cuma 20 menit, tapi untuk STNK balik nama butuh waktu yang agak lama," kata pegawai Samsat, Sugiman, di Jakarta, Jum`at (7/7).

Menurut dia, wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK harus melalui beberapa prosedur dan persyaratan. Pertama, mengambil formulir diloket pendaftaran kemudian mengisi beberapa isian tentang identitas diri dan kendaraan. Setelah diisi, formulir diserahkan kembali ke loket pendaftaran sekaligus menunjukkan KTP asli, foto kopi STNK lama dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan bermotor) untuk dicatat guna mendapatkan bukti pengesahan STNK baru.

Dari loket ini, wajib pajak mendapat tiga lembar bukti pengesahan STNK berwarna putih, biru muda dan merah. Dari loket pendaftaran, proses selanjutnya adalah membayar biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kasir pada loket pembayaran.

Setelah mendapatkan stempel `lunas` dari petugas, prosedur selanjutnya adalah menyerahkan bukti pengesahan STNK warna merah di loket pengambilan. Di loket terakhir itu, wajib pajak menanti panggilan petugas untuk mendapatkan STNK yang asli. "Kalau dilihat prosesnya memang sedikit rumit, tapi kami disini (Samsat Jakbar --Red), sudah terlatih untuk cepat dan tepat," katanya.

Ia mengatakan, selain untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, pengurusan STNK yang cepat bisa mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar. "Dengan waktu cuma 30 menit selesai, masyarakat akan lebih tertarik untuk datang langsung tanpa perantaraan atau calo," katanya.

Salah satu wajib pajak, Edi mengatakan dirinya merasa puas dan terbantu dengan cepatnya proses pengurusan dan perpanjangan STNK. Padahal setahun yang lalu dia selalu menitipkan pengurusan STNK kepada calo yang sudah habis masa berlakunya . "Sejak Samsat Jakbar memberlakukan proses kilat perpanjangan STNK, saya lebih memilih mengurus sendiri. Daripada kasih uang jasa ke calo, mendingan nunggu sebentar selesai," katanya.

"Dulu saya sering lihat calo-calo berkeliaran disini (Samsat Jakbar --Red), tapi sekarang kok sudah menghilang," kata pria asal Kebon Jeruk itu. [EL, Ant]

printer Versi Cetak email Kirim Berita ke Teman komentar Komentar Anda

 
  
spacer
KOMENTAR PEMBACA
spacer
  
  kasihan pembayar pajak (balikuok@ya..., 11/07/2006 23:52)
sebenarnya kalau samsat pintar bisa lebih cepat, kan semua sudah ada recordnya di computer, tinggal pencet dan bayar, kecuali bagi mereka yang ingin balik nama karena harus melengkapi dengan bukti pembelian dan mungkin identitas pembeli baru.
 
 
spacer
sudut spacer sudut  

sudut spacer sudut
search calendar
<< 10 July 2006 >>
SuMTW ThFSa
dotdotdotdotdotdot1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031
spacer

All Daily News Magazine
sudut spacer
sudut sudut
spacer