 |
|
 |
|
JAWA |
 |
| |
Samsat Jakbar Klaim Perpanjangan STNK Selesai 30 Menit
Jakarta, 8 Juli 2006 00:56 Kantor Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap), Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan proses perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) selesai dalam waktu 30 menit untuk meningkatkan mutu pelayanan pajak kendaraan bermotor .
"Untuk perpanjangan STNK tanpa balik nama, prosesnya paling lama 30 menit. Bahkan terkadang bisa cuma 20 menit, tapi untuk STNK balik nama butuh waktu yang agak lama," kata pegawai Samsat, Sugiman, di Jakarta, Jum`at (7/7).
Menurut dia, wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK harus melalui beberapa prosedur dan persyaratan. Pertama, mengambil formulir diloket pendaftaran kemudian mengisi beberapa isian tentang identitas diri dan kendaraan. Setelah diisi, formulir diserahkan kembali ke loket pendaftaran sekaligus menunjukkan KTP asli, foto kopi STNK lama dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan bermotor) untuk dicatat guna mendapatkan bukti pengesahan STNK baru.
Dari loket ini, wajib pajak mendapat tiga lembar bukti pengesahan STNK berwarna putih, biru muda dan merah. Dari loket pendaftaran, proses selanjutnya adalah membayar biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kasir pada loket pembayaran.
Setelah mendapatkan stempel `lunas` dari petugas, prosedur selanjutnya adalah menyerahkan bukti pengesahan STNK warna merah di loket pengambilan. Di loket terakhir itu, wajib pajak menanti panggilan petugas untuk mendapatkan STNK yang asli. "Kalau dilihat prosesnya memang sedikit rumit, tapi kami disini (Samsat Jakbar --Red), sudah terlatih untuk cepat dan tepat," katanya.
Ia mengatakan, selain untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, pengurusan STNK yang cepat bisa mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar. "Dengan waktu cuma 30 menit selesai, masyarakat akan lebih tertarik untuk datang langsung tanpa perantaraan atau calo," katanya.
Salah satu wajib pajak, Edi mengatakan dirinya merasa puas dan terbantu dengan cepatnya proses pengurusan dan perpanjangan STNK. Padahal setahun yang lalu dia selalu menitipkan pengurusan STNK kepada calo yang sudah habis masa berlakunya . "Sejak Samsat Jakbar memberlakukan proses kilat perpanjangan STNK, saya lebih memilih mengurus sendiri. Daripada kasih uang jasa ke calo, mendingan nunggu sebentar selesai," katanya.
"Dulu saya sering lihat calo-calo berkeliaran disini (Samsat Jakbar --Red), tapi sekarang kok sudah menghilang," kata pria asal Kebon Jeruk itu. [EL, Ant]
|
|
| | |
 |
| KOMENTAR PEMBACA |
 |
| | |
| |
kasihan pembayar pajak (balikuok@ya..., 11/07/2006 23:52) sebenarnya kalau samsat pintar bisa lebih cepat, kan semua sudah ada recordnya di computer, tinggal pencet dan bayar, kecuali bagi mereka yang ingin balik nama karena harus melengkapi dengan bukti pembelian dan mungkin identitas pembeli baru. | |
 |