 |
|
 |
|
EKONOMI |
 |
| |
Iwan Pontjowinoto Dicopot dari Jabatan Dirut Jamsostek
Jakarta, 20 Januari 2007 01:16 Dewan Komisaris PT Jamsostek mencopot Iwan P Pontjowinoto dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Jamsostek dan menunjuk Andi Achmad M Amien --yang saat ini menjabat Direktur Umum dan SDM-- untuk menjalankan pekerjaan dan tugas Dirut BUMN tersebut.
Surat keputusan Dewan Komisaris (Dekom) PT Jamsostek No: Kep/01/Dekom/012007 tentang pemberhentian sementara Iwan dan menunjuk Andi Achmad ditandatangani oleh Komisaris Utama PT Jamsostek Prof Prijono Tjiptoherjanto dan diparaf oleh tiga komisarisnya di Jakarta, Jum`at malam (19/1).
Dewan Komisaris mengemukakan alasan pencopotan Iwan dari jabatan dirut di antaranya adalah, komisaris menilai telah terjadi disharmonisasi sehingga terjadi situasi yang tidak kondusif yang dapat mengganggu perkembangan dan fungsi serta tanggung jawab BUMN itu kepada pemangku kepentingan.
Alasan lain yang dikemukanan adalah keadaan akhir-akhir ini dinilai semakin kritis dan mendesak komisaris untuk menjalankan pengawasan dan evaluasi terhadap Dirut.
Anggota Dewan Komisaris yang mendampingi Prijono adalah Suryo B Sulisto, Soeparwanto, dan Sjukur Sarto.
Sebelumnya terjadi aksi demo dan petisi Serikat Pekerja Jamsostek pada 18 Januari lalu yang dipicu oleh surat keputusan Iwan yang mereposisi tiga direksi tanpa meminta pertimbangan Dekom sebagaimana yang diamanatkan RPUS pada 9 Januari 2006. Selain itu, sejumlah aktivis yang melakukan mosi tidak percaya merasa `diteror` dengan dalih pemeriksaan oleh Pengawasan Internal.
Sebelumnya, pada 10 Juli 2006 SPJ membongkar sembilan kesalahan Iwan dan terakhir dugaan penyimpangan dalam pengumpulan dana HUT PT Jamsostek pada Desember 2005. [EL, Ant]
|
|
 |