 |
|
 |
|
HUKUM & KRIMINALITAS |
 |
| |
Al Faruk Mengaku Terkait Al Qaeda
Jakarta, 17 Oktober 2002 16:12 Tim investigasi Polri-BIN yang diketuai Brigjen Aryanto Supadi telah memeriksa Umar Al Faruk, dan ia dalam pemeriksaan itu mengaku terkait dengan jaringan terorisme internasional Al-Qaeda, berencana membunuh Presiden Megawati Soekarnoputri, terlibat pengeboman Masjid Istiqal dan malam Natal, serta dalam kerusuhan Poso dan Ambon.
Mengenai keterkaitan Umar Al-Faruq dengan kasus pemboman Bali diakuinya tidak ada keterkaitannya, namun Polri akan terus mengembangkan dan menginvestigasinya, kata Kepala Bagian Humas Mabes Polri, Irjen Saleh Saaf dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, dalam pemeriksaan yang menggunakan bahasa Inggris dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab itu, Umar Al- Faruq mengaku sebagai bagian Al Qaeda.
Berkaitan dengan hasil pemeriksaan itu, Polri akan menindak 13 orang teman- teman Umar Al- Faruq yang sekarang ini masih berada di Indonesia.
"Itu tindakan kita ke depan, kita tidak ingin teman- teman Umar Al-Faruq menghilangkan bukti- bukti, termasuk hilangnya teman- teman Umar Al-Faruq. Kita akan tetap melakukan pengusutan," tegasnya.
Umar Al-Faruq sendiri, akan dijerat dengan KUHP dengan tuduhan makar, sehubungan UU Subversi telah dicabut. Umar Al- Faruk diperiksa di bawah sumpah, karena terkait dengan proses yustisia.
"Namun Indonesia dan Amerika Serikat sepakat bahwa Umar Al-Faruq tidak dapat dihadirkan dalam persidangan di Indonesia, karena ia terkait dengan kasus-kasus terorisme internasional Al- Qaeda. Ia sendiri telah mengaku sebagai anggota Al-Qaeda untuk Asia," kata Saleh Saaf, mengutip hasil pemeriksaan itu.
Untuk menghindari pemeriksaan dituduh hasil rekayasa, proses pemeriksaan direkam, termasuk pengakuan Umar Al-Faruq sebagai bagian Al- Qaeda.
"Pemeriksaan itu menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas jaringan terorisme internasional. Jadi tidak benar kalau pemerintah Indonesia dikatakan tidak serius," katanya.
Juga dikatakannya tim investigasi Polri- BIN itu telah mampir di Pakistan, sehubungan diperiksanya 10 warga negara Pakistan di Bali yang diduga terkait dengan peledakan bom di Bali. Tim itu mampir di Pakistan untuk melakukan pemeriksaan, seperti dokumen-dokumen.
Menurutnya, sebanyak 10 warga Pakistan sudah berada di Bali selama sebulan sebelum ledakan dengan izin resmi melakukan kegiatan keagamaan. "Pemeriksaan telah dihentikan sementara, namun akan diperiksa lagi jika ada bukti- bukti tambahan," katanya.
Ia juga membantah ada empat tersangka kasus peledakan bom di Bali telah dibawa ke Jakarta, karena pemeriksaan tetap dilaksakan di Bali.
Umar Al-Faruq (31) adalah warga Kuwait, dan ia ditangkap aparat keamanan Indonesia pada 5 Juni 2002 di Terminal Baranangsiang Bogor. Kemudian ia diserahkan kepada pihak AS. Ia dilaporkan Time pernah dua kali, tahun 1999 dan 2001, terlibat dalam percobaan pembunuhan Presiden Megawati. [Tma, Ant]
|
|
 |