 |
|
 |
|
JAWA |
 |
| |
Pengadaan Barang dan Jasa Nur Mahmudi Klaim Depok Paling Konsisten
Jakarta, 5 Januari 2007 11:56 Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, mengaku telah mendapatkan hasil evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok adalah yang paling konsisten dalam hal pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Announcement)
"Hasil evaluasi dari KPK, pada bulan Nopember yang lalu terhadap daerah-daerah, Pemkot Depok dianggap yang paling konsisten dalam statusnya uji coba," kata Nur Mahmudi, kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta, Jum`at (5/1).
E-Announcement, sebuah aplikasi baru yang dirakit oleh Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Aplikasi yang diluncurkan pada Jum`at (5/1) di Jakarta ini, merupakan aplikasi yang didukung KPK, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah secara online.
"Uji coba e-Announcement ini, (Pemkot Depok) dinilai yang paling banyak mengumumkan materi-materi di dalam pengadaan barang dan jasanya," tambah Nur Mahmudi dengan bangga, kendati ia mengaku tidak mengetahui secara detil nilai dari pengadaaan barang dan jasa secara online tersebut.
E-announcement, aplikasi online yang dapat diakses melalui www.pengadaannasional-bappenas.go.id, yang menyajikan informasi pengumuman pengadaan barang dan jasa ini, rencananya bakal dilaksanakan di semua instansi pemerintah. Seara garis besar, aplikasi ini menampilkan tiga pengumuman.
Pertama, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Kedua, rencana paket kegiatan pengadaan barang dan jasa --termasuk nilainya dalam satu tahun anggaran-- di awal tahun anggaran. Ketiga, pengumuman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan penyedia barang dan jasa melalui prosedur pelelangan.
Diharapkan, dengan adanya e-Announcement ini, peningkatan transparansi untuk menekan peluang korupsi dan penyimpangan lainnya, dapat diminimalisir. Dalam pengoperasiannya, e-Announcement dikelola oleh Bappenas. Sedangkan dukungan teknis dan supervisi dilakukan oleh Depkominfo. [EL]
|
|
 |