 |
|
 |
|
HUKUM & KRIMINALITAS |
 |
| |
DPO Poso Penangkapan Basri Lebih Rumit Dibanding Dr Azahari
Palu, 4 Pebruari 2007 00:10 Polri menyatakan penangkapan Basri alias Bagong (30), tersangka utama aksi kekerasan bersenjata di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), jauh lebih sulit dibanding penangkapan buronan teroris kakap dr Azahari (alm).
"Itu dikarenakan polisi harus mempelajari gerak gerik komplotan DPO yang membaur bersama masyarakat," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Anton Bahrul Alam, kepada wartawan, di Mapolda Sulteng, Jum`at (2/2).
Menurut Anton, kelompok Basri yang tertangkap di Poso, Kamis (1/2), selalu menjadikan masyarakat sebagai dalih perlindungan ketika polisi melakukan operasi penangkapan, sehingga menyulitkan aparat di lapangan jika akan membekuk mereka.
Tak hanya itu, lanjut Anton, selama menjalani aksinya di beberapa desa di Poso, Basri dkk melakukan koordinasi dengan warga setempat supaya ikut melawan petugas yang hendak melakukan operasi penangkapan. "Kelompok Basri ini tidak segan-segan melukai warga sipil, dan kalau tidak ikut membantu mereka, rumahnya akan dibakar atau menganiaya penghuninya," ujarnya.
Anton menjelaskan, Basri dkk memberi semacam kode-kode kepada masyarakat untuk berhamburan keluar ketika petugas datang, misalnya dengan memukul tiang listrik beberapa kali atau suara letusan senjata api. "Itu yang sering terjadi ketika polisi beberapa kali melaksanakan operasi penangkapan di Poso," katanya.
"Petugas sering kerepotan karena banyak warga biasa ikut melawan petugas sekalipun mereka bukan target penangkapan polisi," tambah Anton.
Melihat cara kerja mereka, menurut Anton, polisi kemudian menjadikan pembelajaran mengenai strategi penangkapan para DPO di Poso.
"Saya menilai operasi penangkapan Basri dkk tergolong rumit dibanding menangkap pelaku bom Bali, dr Azahari, tahun 2005," kata Anton
Menurut Anton, kesulitan polisi dalam menangkap dr Azahari disebabkan yang bersangkutan hanya melakukan perpindahan tempat persembunyian, sedangkan Basri dkk melibatkan masyarakat sebagai pelindung dalam proses persembunyian.
Basri sendiri ditangkap aparat kepolisian gabungan, Kamis (1/2), di sebuah rumah penduduk di Kelurahan Kayamanya, Poso Kota. Ikut tertangkap dalam operasi perburuan tersebut yaitu Ardin Djanatu alias Rojak, juga tersangka yang masuk dalam DPO.
Saat penangkapan tersebut, Basri tidak melakukan perlawanan. Kecuali Rojak sempat baku tembak dengan aparat kepolisian di lapangan, sehingga yang bersangkutan terkena beberapa peluru senjata api petugas ketika berusaha melarikan diri.
Pada kesempatan tersebut, Anton membantah jika penangkapan Basri dan Rojak merupakan hasil informasi masyarakat terkait dengan hadiah Rp100 juta yang dijanjikan pihak kepolisian beberapa hari lalu. "Tidak benar itu. Yang pasti polisi sudah mencium tempat persembunyian keduanya, lalu kemudian menggelar operasi penangkapan," tandas Anton.
Kendati demikian, Anton menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Poso yang telah berpartisipasi mendukung operasi penegakan hukum di daerah bekas konflik tersebut. "Partisipasi masyarakat Sulteng terus kami harapkan karena masih banyak tersangka DPO yang hingga kini belum tertangkap," demikian Anton. [EL, Ant]
|
|
 |