 |
|
 |
|
SUMATERA |
 |
| |
Warga Mulai Berani Tangkap Pelanggar Syariat Islam
Banda Aceh, 12 Maret 2007 12:06 Masyarakat di berbagai desa di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), mulai menunjukkan keberanian menangkap pelanggar Undang-Undang Syariat Islam yang telah diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di daerah itu.
"Kita mendukung partisipasi masyarakat dalam menjaga wilayahnya terbebas dari perbuatan maksiat yang jelas-jelas melanggar Qanun (Peraturan Daerah) tentang Syariat Islam," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Natsir Ilyas, sebagaimana dikutip dari Antara, di Banda Aceh, Senin (12/4).
Natsir mengakui, keberanian masyarakat di sejumlah desa untuk menegakkan syariat Islam di Aceh dengan menangkap pelaku pelanggar hukum agama. Namun, ia mengharapkan warga agar tidak sembarang main hakim sendiri ketika menangkap orang-orang yang melanggar Syariat Islam.
"Kami mengimbau warga tidak main hakim sendiri, kalau pelanggar Syariat Islam seperti khalwat itu tertanggkap, maka diharapkan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses," harap Natsir.
Sebelumnya, puluhan pemuda Desa Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menangkap dua pasangan berlainan jenis yang diduga sedang mesum (khalwat) di salah satu sudut desa tersebut, Kamis malam (8/3).
Sementara, di Desa Cot Leuet, Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Basar, warga juga menangkap pasangan khalwat (mesum) setelah dilakukan penggerebekan di salah satu rumah di desa tersebut Minggu petang (11/3).
Kepala Desa Cot Leuet, Hasyim Ahmad, menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyaksikan adanya seorang pemuda di dalam rumah wanita beranak satu, sementara suami dari perempuan tersebut tidak berada ditempat.
Hasyim mengungkapkan, pria yang ditangkap warga tersebut ternyata seorang oknum personil bintara magang Polri, sementara pasangan wanitanya berstatus istri orang. [EL, Ant]
|
|
 |