 |
|
 |
|
SUMATERA |
 |
| |
Waria Keluhkan Perda Laki-laki Tak Boleh Masuk Salon
Banda Aceh, 3 April 2007 10:38 Sejumlah waria yang bekerja di salon (rumah kecantikan) mengeluhkan peraturan Pemerintah Kota Banda Aceh yang melarang tamu laki-laki dan yang bukan muhrim untuk potong dan cuci rambut di tempat mereka.
Susi, salah seorang waria yang bekerja di sebuah salon di kawasan Peunayong di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, selama ini para pelanggannya adalah para wanita, sedangkan dirinya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berkelamin laki-laki.
"Jadi, kami khawatir dengan peraturan tersebut, karena sebagian besar pelanggan adalah wanita. Memang di KTP disebutkan waria berkelamin laki-laki, tapi pada dasarnya jiwa kami wanita," ujarnya.
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Penertiban Peraturan Daerah (Peperda) sudah mulai memasang tanda khusus di depan pintu salon yang berbunyi: "Salon ini khusus melayani wanita, bagi laki-laki non muhrim dilarang masuk".
"Selama ini langganan kita wanita, Bila tidak boleh terima tamu wanita, mau makan apa kami. Apa para pejabat-pejabat itu mau kasih makan kami," ujarnya dengan kesal.
Susi yang sudah 10 tahun menjadi waria mengaku para pekerja di salon tempat ia bekerja adalah para waria sedangkan wanita hanya sebagai kasir.
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, M.Natsir Ilyas menyatakan, peraturan yang dikeluarkan tersebut sesuai Qanun No.11 tentang pelaksanaan Syariat Islam.
"Para waria ini yang sekarang menjadi permasalahan, mereka di KTP laki-laki, tapi di salon mereka menerima wanita, kita lagi mencari solusi bersama sekarang," ujarnya. [TMA, Ant]
|
|
 |