|
 |
|
 |
|
HUKUM & KRIMINALITAS |
 |
| |
Ketua PN Sabang Diperiksa Karena Diduga Mesum
Banda Aceh, 16 April 2007 10:10 Pengadilan Tinggi Banda Aceh akan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sabang, Puji Wijayanto, karena diduga terlibat kasus pelanggaran khalwat (mesum) yang dilakukannya dengan wanita yang bukan muhrimnya, RR, 33 tahun, di salah satu penginapan di Pulau Weh.
Ketua PN Sabang, Puji Wijayanto, kepada wartawan Minggu, ketika ikut mengantar RR ke rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, membenarkan bahwa pihak PT Banda Aceh akan memeriksa dirinya, terkait dengan kasus yang terjadi Kamis (12/4) dini hari itu.
Ia menjelaskan, untuk menguatkan pemeriksaan di PT Banda Aceh, ia akan menghadirkan abangnya dan orangtua RR sebagai saksi keluarga. Saksi itu akan membawa bukti-bukti seperti surat nikah, akte kelahiran dan surat hubungan keluarga lainnya.
"Saya ingin membuktikan dengan mengajukan orangtua RR dan abang saya di PT sebagai saksi, baik disumpah maupun tidak, karena pada prinsipnya saya sebagai penegak hukum tidak akan melarikan diri," ujarnya.
Ia menyatakan, kehadiran abangnya dan orang tua RR untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan zina, dan untuk melancarkan proses hukum yang berlaku di Aceh.
Berita sebelumnya, Puji ditangkap oleh Wilayatul Hisbah (WH), POM AU dan POM AD Sabang saat berduaan dengan RR di sebuah kamar penginapan di Kota Sabang, Kamis (12/4) dini hari.
Ia berharap, agar proses hukum sampai kepengadilan Mahkamah Syariah, agar terbukti atau tidak apa yang dilakukannya dengan RR.
Puji menyatakan, pada insiden itu ia merasa ada yang menjebaknya, karena, kejadian tersebut sudah sampai ke Mahkamah Agung Jakarta. "Istri saya sudah ke MA untuk minta klarifikasi insiden itu," kata Puji.
Alasan kenapa dijebak, jelas Puji, karena selama ini ia sedang menyidangkan beberapa kasus korupsi yang besar di Sabang, di antaranya, kasus korupsi Mesjid Agung Babussalam Sabang, kasus korupsi Dinas Perikanan Sabang, dan kasus korupsi pengadaan Kapal Pulau Weh yang melibatkan Sekda Sabang.
"Mungkin ada beberapa pihak kurang puas dengan penegakan hukum yang saya lakukan. Saya sudah berbuat dengan seadil-adilnya," tambah Puji.
Mengenai kinerja PN Sabang terkait dengan insiden itu, Puji mengatakan, sedikit terganggu, tapi semua temannya di PN Sabang memberi dukungan. Bahkan Wakil PN Sabang yang sedang istirahat karena sakit di Jakarta, langsung kembali untuk melancarkan kegiatan di PN itu.
Masuk Rumah Sakit
sementara itu, RR terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Banda Aceh, Minggu pagi, setelah pingsan di mess Polres Sabang.
"RR terpaksa dirawat di RS Harapan Bunda, Banda Aceh, karena di Rumah Sakit Umum Sabang tidak ada sarana yang memadai," kata Puji.
Menurutnya, RR yang sedang istirahat di mess Polres Sabang meneleponnya dan menginformasikan bahwa dia sakit. Tidak berapa lama petugas Polres datang dengan perawat yang langsung memeriksa. "Pada saat pemeriksaan kesehatan, RR tiba-tiba pingsan, lalu dilarikan ke RSU Sabang," katanya.
Ia menjelaskan, atas saran dokter di RSU Sabang, RR dirujuk ke RSU Zainal Abidin, Banda Aceh pada Minggu pagi sekitar jam 10.12 WIB dan harus dirawat inap. Namun, di RSU itu tidak ada kamar yang kosong, yang ada cuma ruang sal.
"RR sakit akibat peningkatan asam lambung dan depresi," ujarnya. Dikatakan, orangtua RR akan datang ke Banda Aceh untuk menjaganya selama di RS. [TMA, Ant]
|
|
 |
|