 |
|
 |
|
SUMATERA |
 |
| |
Unsyiah Secara Bertahap Akan Larang Berpakaian Ketat
Banda Aceh, 18 Juni 2007 16:02 Peraturan larangan memakai pakaian ketat di lingkungan kampus bagi mahasiswi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), NAD, akan diberlakukan secara bertahap.
"Larangan kepada mahasiswi untuk mengenakan pakaian ketat dalam lingkungan kampus akan kita lakukan secara bertahap," kata Pembantu Rektor (Purek) III Bidang Kemahasiswaan Unsyiah Edi Nur Ilyas di Banda Aceh, Senin.
Hal itu dikatakan berkaitan dengan banyaknya desakan sejumlah mahasiswa kepada pihak rektorat untuk segara menerapkan peraturan dan sanksi yang berkenaan dengan cara berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam.
Edi Nur Ilyas mengatakan, Unsyiah tetap berkomitmen untuk menegakkan syariat Islam di lingkungan kampus, termasuk cara berpakaian dan pergaulan antar mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
"Unsyiah sangat berkomitmen dalam pengegakan syariat Islam, hal ini bisa dilihat dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor NO.323/2003 mengenai tata tertib dan cara kehidupan warga Unsyiah yang sesuai dengan syariat Islam," ujarnya.
Mengenai pelaksanaannya, kata Purek III Unsyiah, hal itu harus dilakukan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu sebelum diberlakukan sangsi kepada mahasiswi/ mahasiswa yang melanggarnya.
"Dalam menjalankan SK tersebut kita harus melakukan sosialisasi mengenai tata cara berpakaian yang sesuai dengan anjuran dalam Islam, sehingga nanti semua mereka bisa menerimanya," katanya
Saat ini tata cara berpakaian mahasiswi di Unsyiah secara bertahap menunjukkan kemajuan, hal ini ditandai semuanya telah mengenakan jilbab dan memberlakukan batasan-batasan tertentu dalam organisasi internal kampus.
Purek III Unsyiah itu juga mengharapkan kepada dosen dan mahasiswa di Unsyiah untuk bersama-sama membantu penerapan syaraiat Islam secara kaffah (menyeluruh) di perguruan tinggi tersebut.
"Kita memberikan kebebasan kepada dosen yang ingin membuat peraturan larangan masuk kuliah bagi mahasiswi yang berpakaian ketat, sebab itu juga bentuk sosialisasi penerapan syariat Islam di kampus," demikian Edi Nur Ilyas. [TMA, Ant]
|
|
 |