 |
|
 |
|
NASIONAL |
 |
| |
Fenomena Aliran Sesat Hasyim: Mengaku Nabi, Bukan HAM
Jakarta, 1 November 2007 01:06 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai perlu ada aturan perundang-undangan yang lebih tegas terkait aliran-aliran sesat di Indonesia.
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (31/10), menyatakan, aturan yang ada saat ini, seperti soal penistaan agama, dirasa sudah kurang memadai terbukti pemerintah seringkali terkesan bingung dan ragu menyikapi aliran sesat yang muncul dan marak belakangan ini.
"Untuk keselamatan bangsa ke depan, maka perlu ada modifikasi aturan perundangan terkait aliran sesat tersebut," kata Hasyim kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PBNU dengan British Council di Kantor PBNU.
Menurut Presiden Konferensi Dunia Agama-agama untuk Perdamaian (WCRP) itu, kelonggaran yang muncul sejak reformasi bergulir, juga memberi peran pada maraknya kemunculan aliran sesat.
Data menyebutkan sejak 2001 hingga 2007, sedikitnya ada 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia, 50 aliran di antaranya tumbuh subur di Jawa Barat. "Kalau dulu ada preventive action, kalau dinilai berpotensi membuat kekacauan, ditangkap dulu sebelum terjadi sesuatu. Nah, kalau sekarang tidak bisa. Aturannya terlalu longgar," katanya.
Hasyim mengatakan, tidak adanya hukum yang cukup tegas tentang aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran agama itu membuat aparat berwenang kehilangan pegangan sehingga kerap tampak ragu-ragu menentukan sikap bila muncul sebuah aliran yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Fenomena aliran sesat, kata Hasyim, bukanlah persoalan kebebasan dalam bingkai hak asasi manusia (HAM) sebagaimana dikampanyekan sebagian kalangan.
"Mengaku nabi itu bukan hak asasi manusia, tapi hak ketuhanan. Harus dibedakan antara hak asasi manusia dan hak ketuhanan," katanya.
Hak asasi, kata Hasyim, tidaklah bebas nilai. Hak tersebut, menurutnya, tetaplah harus dalam bingkai norma, etika, dan agama. [EL, Ant]
|
|
| | |
 |
| KOMENTAR PEMBACA |
 |
| | |
| |
berlindung di ham (alwin_cinere@ya..., 01/11/2007 08:34) ham apa dibuat utk penjahat?? karena untuk mengurangi tindak kejahatan selalu disebut melanggar ham, dan sekarang semua penyimpangan dan kejahatan berlindung di balik kalimat ham. apa manusia yg terzalimi oleh kejahatan,penyimpangan,pembodohan tidak dilanggar ham nya??. jadi saya setuju dengan pak hasyim dan mari ber sama sama berantas semua kejahatan yang berlindung dalam kalimat ham | |
 |
| | |
| |
percaya bekerja melalui "mind persuasion" (inigo_31@ms..., 01/11/2007 06:51) Klaim kenabian bukanlah hak manusia tetapi hak Tuhan. Tuhan sendiri yang menentukan siapa nabi dan siapa bukan. Tak ada yang lebih tahu tentang Tuhan daripada Tuhan sendiri. Jika demikian terhadap sesama manusia yang mengaku diri Tuhan kita hanya bisa berdebat tetapi tidak bisa mengklaim kebenaranku sebagai yang mutlak dan yang lain hanyalah temporary.
Kebenaran tentang hak Tuhan itu bersifat spekulatif. Hal ini membutuhkan penafsiran. Manusia menafsirkannya secara berbeda. karena itu tak ada... <1652 huruf lagi> | |
 |