 |
|
 |
|
ASIA |
 |
| |
Pakistan Blokir Akses YouTube
Berlin, 26 Pebruari 2008 08:04 Pakistan memblokir akses pada situs internet yang menyajikan rakaman-rekaman video, YouTube karena beberapa video yang beredar pada situs internet itu menghina Islam, demikian ungkap otoritas telekomunikasi Pakistan seperti dikutip dari CNN, Selasa atau Senin waktu setempat.
Pemerintah Pakistan juga meminta agar situs internet itu membuang video yang menghina tersebut, ungkap Juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Nabiha Mehmood.
Jika dibuang, kata Nabiha, pemerintah akan membuka akses warga Pakistan untuk menonton atau memasukkan rekaman video mereka dalam situs internet itu.
Meski belum jelas rekaman video apa yang dianggap menghina Islam, seorang pejabat PTA yang menolak disebut namanya mengindikasikan bahwa rekaman itu berisi gambar-gambar kontroversial Nabi Muhammad SAW .
Wahal us Siraj, salah satu pendiri Asosiasi Penyedia Layanan Internet Pakistan mengatakan, PTA telah mengirimkan sebuah koneksi ke video di situs internet itu yang dianggap meresahkan. Setelah dibuka, muncul pesan yang menyatakan "video telah dihapus karena adanya pelanggaran"
Dalam pernyataannya, Senin, YouTube sama sekali tidak menyebut masalah pemblokiran akses itu. Namun mereka mengatakan, sebuah isu terkait dengan pemerintah Pakistan menyebabkan terputusnya akses situs internet ke seluruh dunia selama dua jam pada Minggu (24/2).
"Akses ke YouTube teralihkan ke protokol yang salah dan banyak pelanggan tidak dapat mengakses website ini," kata pernyataan tersebut.
Mereka menambahkan, "Kami menemukan bahwa sumber insiden ini adalah sebuah jaringan di Pakistan. Kami sedang menyelidiki dan bekerja sama dengan masyarakat internet untuk mencegah hal ini terulang kembali".
Situs internet berusia tiga tahun itu meledak popularitasnya karena memungkinkan masyarakat biasa memasukkan rekaman video mereka secara online sehingga bisa ditonton orang lain. Namun, situs internet itu juga telah memaksa adanya upaya penertiban di beberapa negara di belahan dunia.
Sebelumnya, otoritas di Brasil, Cina, Iran, Maroko, Myanmar, Suriah, dan Thailand, telah memblokir akses situs internet ini dalam beberapa tahun terakhir karena beberapa video yang ada dalam situs internet itu dianggap subversif (di Cina), tidak bermoral (di Iran), memalukan beberapa tokoh penting (di Brasil), atau mengkritik raja Bhumibol Adulyadej (di Thailand).
Beberapa bulan lalu, YouTube menghapus beberapa video yang dimasukkan oleh seorang pembela hak azasi asal Mesir karena menunjukkan apa yang dianggapnya sebagai kekerasan polisi. Situs intenet itu terus berusaha memperbaiki reputasinya.
Sementara itu, asosiasi wartawan "Reporters Without Borders" mengecam keputusan pemerintah Pakistan tersebut. "Seharusnya bukan keputusan mereka (PTA) untuk memerintah pemblokiran semacam ini," kata asosiasi tersebut dalam pernyataannya.
"Keputusan serupa seharusnya merupakan keputusan pengadilan, bukan lembaga yang berada di bawah kontrol pemerintah." [EL, Ant]
|
|
 |