spacer spacer spacer spacer
HUT RI ke-63 spacer Gatra Mobile

All Daily News Magazine
spacer spacer spacer spacer spacer spacer spacer
spacer

User ID :
Password :
Anggota baru ?
Lupa password ?

[ Indeks Berita ]
[ Daftar Komentar ]
sudut
spacer
spacer
spacer
TEKNOLOGI & SAINS
spacer
 
Melepas Jerat Kunci Operator

Pengguna Ponsel (GATRA/Wisnu Prabowo)Jutaan pelanggan telepon seluler di Jepang tengah bersiap melepas gundah. Selama ini, mereka memendam kecewa pada layanan operator ponsel masing-masing, tapi enggan ganti operator. Mereka tak rela mengganti nomor yang sudah melekat sebagai indentitas personal.

Ganti nomor juga butuh uang tak sedikit untuk memberitahukan ke semua relasi. Kartu nama dan kop surat pun ganti. Tak jarang mesti ganti ponsel. Pokoknya, ribet dan mahal.

Untunglah, Pemerintah Jepang cepat tanggap. Mereka mengeluarkan regulasi teknologi mobile number portability (MNP). Beleid ini membebaskan pelanggan ponsel berganti operator tanpa ganti nomor. Sekaligus membuat kompetisi antar-operator ponsel kian ketat. Resmi berlaku mulai 24 Oktober 2006.

Tiga operator terbesar di Jepang pun segera berbenah. NTT DoCoMo, Softbank, dan KDDI sama-sama tak mau kehilangan pelanggan. NTT dan Sofbank masing-masing mengalokasikan dana US$ 4 milyar untuk membangun 23.000 base transmission station (BTS) 3G. Sedangkan KDDI memilih menggeber 12 ponsel baru penuh fitur cantik untuk menarik pelanggan.

Tapi mereka tetap diwajibkan menyiapkan skema MNP bagi pelanggan yang akan pindah ataupun yang mau mendaftar. Operator menjanjikan, proses penggantian untuk pelanggan seluler hanya butuh waktu beberapa jam. Dan semua operator sepakat mengenakan biaya pada pelanggan pemakai MNP. Rata-rata pelanggan harus merogoh kocek 5.000 yen (Rp 490.000) jika ingin pindah operator tanpa ganti kartu. Biaya ini dibagikan ke operator lama dan operator baru.

Toh, pemerintah menilai biaya itu masih wajar. Apalagi, MNP diyakini bisa menggairahkan pasar industri telekomunikasi di Jepang yang sudah jenuh. Pemilik ponsel di sana mencapai 93 juta nomor dari 127 juta penduduk. Penetrasinya sudah 73%.

Jepang bukan negara pertama yang menerapkan pola MNP. Singapura sudah mendahului sejak 1997. Setahun kemudian, Inggris menyusul. Lalu Hong Kong dan Belanda. Sekarang semua negara Uni Eropa sudah memberlakukan NP. Amerika Serikat juga sudah sejak November 2003. Sedangkan Kanada baru akan menerapkan tahun depan.

Lalu, apa yang membuat MNP bak gula dikerubungi banyak semut? MNP jelas menguntungkan konsumen. Bila tak puas, pelanggan bisa pindah ke operator yang lebih baik jaringan atau layanannya. Di Amerika Serikat, aturan wireless local number portability membuat 8 juta pelanggan memilih ganti layanan operator, setahun sejak penetapan aturan.

Operator pun mau tak mau harus berkompetisi menyajikan inovasi layanan berkualitas dan murah. Mereka tak bisa lagi menggunakan nomor sebagai alat mengunci pelanggan. Operator dituntut tampil percaya diri agar bisa menarik pelanggan baru.

Tapi, di belahan bumi lain seperti India, ketatnya kompetisi malah jadi alasan operator menolak pelaksanaan MNP. Mereka keberatan dengan besarnya biaya penerapan MNP. Apalagi, MNP membuat mereka kehilangan pelanggan.

Menurut International Telecommunications Users Group (INTUG), banyak operator yang sengaja menyulitkan prosedur MNP plus membebani pelanggan dengan biaya bulanan. "Pasar telekomunikasi seluler belum bisa disebut kompetitif jika pelanggan masih harus membayar biaya pindah dan tak bisa akses e-mail dan SMS," seperti tertulis dalam situs INTUG.

INTUG menilai penolakan operator tak bisa didiamkan. Sebab, agar hasil MNP maksimal, perlu kepatuhan semua operator di suatu negara. INTUG menyarankan setiap pemerintah bersikap tegas saat menerapkan NP dan harus mengikat semua operator dan service provider. Pemerintah juga harus membuat aturan main dan menentukan batas waktu hingga MNP berjalan.

Kesiapan Indonesia

Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar, menyebutkan bahwa teknologi MNP punya banyak manfaat jika diterapkan di Indonesia. Teknologi ini membuat negara menjadi pemilik nomor pelanggan ponsel. Ini mempermudah pemerintah mengidentifikasi nomor seseorang yang melakukan kejahatan. "Ini mendukung program pemerintah lain, yaitu single identity number," katanya.

Namun Basuki menuturkan, pihaknya masih mengkaji secara internal detail pelaksanaan MNP. Saat ini masih terlalu dini menanyakan kapan dan bagaimana menerapkan MNP. "Yang pasti, perlu kesiapan infrastruktur dan sistem. Ini juga yang kami kaji," ujar Basuki.

Menurut Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pihaknya juga melakukan kajian serupa. Heru menyatakan, dari sisi penguasaan pasar, saat ini pengguna ponsel baru 55 juta orang dari 220 juta penduduk. Pencapaian pelanggan 100 juta orang baru terealisasi sekitar tahun 2010. "Idealnya, kebijakan MNP dilakukan saat pasar mulai jenuh dan butuh penyegaran," kata Heru.

Konsep penomoran di Indonesia juga harus dipertimbangkan. Selama ini, operator menerima blok-blok nomor dari pemerintah. Blok-blok ini menjadi identitas bagi operator. Biasanya tiap operator menerapkan tarif panggilan berbeda untuk panggilan sesama pelanggan suatu operator dengan lintas operator.

Jika MNP berlaku, operator tak bisa dikenali dari nomor pelanggan. Bisa saja pemegang nomor 0818xxxxxx yang tadinya milik XL ternyata sudah menjadi pelanggan Telkomsel. Alhasil, pelanggan kesulitan mengira besaran tarif saat melakukan panggilan. Sebab pemanggil tak bisa memastikan operator mana yang dipakai pihak yang dipanggil.

Karena kompleksitas seperti itu, Heru menyebutkan, aturan NP sebaiknya dilakukan secara bertahap. Misalnya, memulai dari seluler yang pelanggannya paling banyak dan kompetisinya paling ketat.

Pemerintah pun harus memberikan batasan tegas berapa biaya yang boleh dibebankan ke konsumen. Sewajarnya, operator hanya boleh menarik biaya saat konsumen mengajukan aplikasi migrasi MNP. Biaya ini terkait dengan pengurusan administrasi pelanggan dan memasukkan data pelanggan ke dalam database operator.

Dari sisi operator ponsel Indonesia, konsep MNP mendapat tanggapan positif. Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia, Rudiantara, menyebutkan bahwa MNP bisa mendinamiskan pasar. Operator akan terpicu memperbaiki jaringan dan layanan ke pelanggan.

Menurut Rudiantara, operator perlu beberapa kepastian agar bisa menerapkan MNP. Pemerintah perlu melakukan standardisasi jumlah digit nomor telepon. Selama ini, jumlah digit yang terdapat di setiap operator berbeda-beda. Misalnya, pelanggan Telkomsel terbaru punya nomor digit 12. Sedangkan pelanggan IM3 terbaru hanya punya digit 11. "Formulasi terserah, bisa saja dengan penambahan jumlah digit," katanya.

Pemerintah dan operator, ia melanjutkan, perlu merumuskan dengan detail bagaimana proses perpindahan pelanggan. Sistem kliring yang akurat sangat diperlukan untuk mencatat segala proses MNP.

Rudiantara mengira-ngira, dibutuhkan waktu sekitar empat tahun untuk melakukan segala tahapan menuju pelaksanaan MNP. Proses sosialisasinya harus mulai dari sekarang. "Makin lama proses sosialisasinya maka akan sulit menemukan standardisasinya," ujarnya.

Astari Yanuarti dan Rach Alida Bahaweres
[Techie, Gatra Nomor 48 Beredar Kamis, 12 Oktober 2006]

printer Versi Cetak email Kirim Berita ke Teman komentar Komentar Anda

 
spacer
sudut spacer sudut  

sudut spacer sudut
search calendar
<< 09 February 2010 >>
SuMTW ThFSa
dot123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28
spacer

All Daily News Magazine
sudut spacer
sudut sudut
spacer