Home Politik KPK Harapkan Pansel Segera Bekerja Hasilkan Pimpinan yang Independen

KPK Harapkan Pansel Segera Bekerja Hasilkan Pimpinan yang Independen

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK dapat menghasilkan pimpinan KPK yang Independen. Menurutnya pimpinan terpilih harus mampu mempercepat pencegahan maupun penindakan. 
 
"Pencegahan harus terus dilakukan harus semakin banyak melibatkan banyak instansi, Masyarakat, NGO, dan lain-lain, tapi penindakan juga nggak bisa ditinggalkan,"ujar Agus usai acara buka bersama sejumlah pimpinan lembaga negara di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/5)
 
Untuk menghasilkan pimpinan yang independen tersebut, Agus berharap pansel dapat transparan dalam proses seleksi. Setiap tahapan penilaian harus dapat dibuka kepada publik. Nantinya agar masyarakat juga dapat menilai kapasitas dan integritas dari calon tersebut. 
 
"Kerjanya memang harus transparan, seperti yang dulu rasanya juga transparan, setiap tahapan transparan, yang melamar berapa ditunjukan," tambahnya.
 
Menambahkan hal itu, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengharapkan dengan terpilihnya sudah terpilihnya 9 orang pansel ini agar segera dapat bekerja. Melihat  tenggat waktu terpilihnya pimpinan KPK sebelum 21 Desember 2019 mendatang.
 
"Ya mudah-mudahan segera bekerja panselnya.  Pendekar-pendekar anti korupsi yang geram terhadap kondisi korupsi di Indonesia, dapat mendaftarkan," ujar Alex.
 
Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023. 
 
Pansel ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
 
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
 
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
 
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
 
179