Created on Sunday, 19 February 2012 22:43
Published Date
Jakarta - Kuasa hukum terpidana Mindo Rosalina Manulang, Achmad Rifai, meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, agar menjaga ucapannya yang menyebutnya pernah menemui terdakwa Muhammad Nazaruddin di Lapas Cipinang, pada 2 Februari 2012..
“Kalau ngomong jangan begitu lah, jangan asal
njeplak. Saya akan temui Denny untuk menanyakan hal ini,” ucapnya, saat ditemui di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (19/2).
Dikatakannya, ia pernah ke Lapas Cipinang atas permintaan sabahat Rosa, yaitu Rio, untuk menemui Nazaruddin guna menyampaikan tiga hal yang disampaikan Rosa.
"Tiga hal itu, Rosa akan menyampaikan apa adanya mengenai kasus di KPK karena sudah jenuh dengan kebohongan, tidak ingin menjatuhkan siapa pun, dan tidak ingin terjadi fitnah," terangnya
Namun menurut Rifai, ia tak pernah bertemu Nazar dan saat itu, posisinya juga belum atau masih proses untuk menjadi pengacara Rosa. Atas dasar itu, ia akan mempertanyakan pernyataan Denny yang mengatakan seolah-olah ada pertemuan antara dirinya dengan Nazaruddin. “Tidak pernah ada pertemuan dengan Nazaruddin,” kilahnya.
Denny mengatakan, berdasarkan data Rutan Cipinang, Rifai pernah mengunjungi Nazaruddin pada 2 Februari 2012 pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada 8 Februari 2012, Nazaruddin ditemui anggota DPR, M Nasir, bersama mantan pengacara Rosa, yakni Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Pada 16 November, Djufri dan rekan-rekannya juga pernah mengungjungi Nazaruddin pukul 15.00 WIB.
[IS]Berita Lainnya :