Saturday, 11 February 2012 00:16
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, menyatakan, pihaknya tak bisa menerima jika dikatakan pelaksanaan otonomi daerah (otda) gagal meningkatkan ekonomi, demokrasi, dan politik masyarakat daerah.
"Jika dikatakan Otda gagal, saya tidak bisa terima, termasuk orang lain, karena bisa dirasakan perbedaan selama 40 desentralisasi dan 11 tahun Otda. Tentu ada perbedaan luar biasa," ungkapnya di Jakarta, Jumat (10/2).
Menurutnya, dari segi ekonomi, otda telah meningkatkan pertumbuhan tiap daerah di Indonesia yang berdampak pada agregat pertumbuhan ekonomi nasional. "Jadi, pertumbuhan ekonomi nasional adalah hasil agregat perkembangan ekonomi daerah," terangnya.
Dijelaskan, meningkatnya ekonomi nasional lantaran pesatnya laju perekonomian daerah yang dapat diukur dengan nilai kurs mata uang dunia. "Ketika ekonomi daerah berkembang, kita lihat saja, sekarang kita ukur dengan kurs mata uang dunia, perbedaannya sangat tipis. Saya yakin, apapun kondisi ekonomi ibu kota, tidak berpengaruh terhadap ekonomi daerah," ujarnya.
Menurutnya, secara makro, kemajuan ekonomi itu bisa diukur secara gampang. Salah satunya, bandara dan terminal tidak pernah sepi penumpang. "Pesawat itu tak pernah tidak ada penumpangnya. Ini menjadi indikator kemajuan ekonomi daerah itu berkembang sangat pesat," terangnya.
Sedangkan di sektor mikro, salah satu indikatornya, antreaan pemberangkatan haji di tiap daerah yang harus menungu hingga beberapa tahun. "Padahal, haji itu merupakan kebutuhan nomor sekian. Itu indikator mikro yang bisa ukur," ucapnya.
Sedangkan dari segi ketahanan, kata Isran, UU Otda menjadikan pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat dan rakyat bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada pemimpin yang mereka pilih.
"Bahkan dengan uporia demokrasi, rakyat dan pemimpin tidak begitu berbeda, bebas seperti begini, kalai dulu ada skat. Nah ini mangfaat Otda, jika dikatakan gagal saya tidak bisa terima, termasuk orang lain," jelasnya.
Dijelaskannya, dengan kata lain, diberlakukannya otda, penegakan HAM, politik, ekonomi, dan bidang lainnya menjadi lebih baik.
[IS]
Tambah Komentar