Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Iqbal, menantang Gubernur DKI Jakarta agar merasakan kehidupan buruh yang berupah minimum Rp 900 ribu di Jakarta, biar merasakan bagaimana sulitnya hidup dengan penghasilan sekecil itu.
"Kalau memang gubernur dengan gaji sebesar itu Beliau bisa hidup layak, biar itu juga menjadi pertimbangan buruh di Jakarta, tetapi kalau gubernur tidak sanggup hidup layak dengan gaji Rp 900 ribu, jangan memaksakan kepada buruh," jelasnya, dalam diskusi "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).
Diungkapkannya, dengan gaji Rp 1,5 juta di Jabodetabek, diakuinya sudah tidak memenuhi standar hidup layak. Karena, 30 persen dari gaji tersebut untuk kontrakan dan 70 persen untuk biaya hidup.
"Jadi melihat kondisi seperti ini, perlunya perbaikan dari pemerintah dan Permenakertrans No. 17 tahun 2005 perlu direvisi, karena sangat merugikan para pekerjan" ungkapnya.
Menurutnya, gaji buruh minimum di Jabodetabek harus sama. Karena sama dengan biaya kehidupan sehari-hari.
Sementara, Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dita Indah Sari, mengemukakan, Menakertrans akan merevisi Kemenakertrans No. 17 tahun 2005.
"Revisi ini tinggal menunggu rekomendas tripartit nasional, antara Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja, "ujarnya.
Untuk merevisi Kemenakertrans tersebut tidak serta merta dilakukan begitu saja, akan tetapi diperlukan rekomendasi Tripartit Nasional.
Menurutnya, gaji buruh minimum di Jabodetabek harus sama. Karena sama dengan biaya kehidupan sehari-hari. [IS]