Mayoritas Buruh Tak Paham Standar Internasional

Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkap bahwa sekitar 78,2 persen buruh Indonesia yang masuk dalam serikat pekerja mengaku tidak mengetahui istilah perburuhan internasional. Tapi selama ini buruh meyakini pemerintah tidak dapat menerapkan upah yang layak.

Hal ini tercermin dalam hasil penelitian ILO mengenai persepsi buruh terhadap faktor pendukung keberlanjutan usaha di Indonesia.

"Sebanyak 57,4 persen buruh percaya pemerintah tidak dapat menerapkan upah yang layak dengan baik," kata Peneliti ILO, Mohammed Mwamadzingo.

Ia mengatakan, persepsi ini menggunakan asumsi bahwa upah yang layak setara dengan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Berdasarkan survei itu, hanya lima persen buruh yang menganggap kebijakan pemerintah sangat baik, dan 25,5 persen yang menyatakan kebijakan pemerintah baik dalam menetapkan upah yang layak. Sedangkan 12,5 persen menyatakan kebijakan pemerintah tidak baik, dan 2,8 persen tidak baik sama sekali. (HP)


Twitter Facebook

Tambah Komentar


Kode Keamanan
Perbaharui