"Seharusnya Ketua DPR meminta BPK mengaudit kinerja Komisi DPR RI agar didapat satu model kinerja yang maksimal," ungkap Sekretaris yang juga pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam siaran pers yang diterima Gatranews, Kamis (9/2), di Jakarta.
Menurutnya, audit harus dilakukan karena penanganan pemborosan uang negara tahun 2009-2010 sebesar Rp 37 triliun oleh PT PLN yang ditangani Panja Hulu Listrik Komisi 7 DPR berjalan lamban.
"Lambatnya kinerja diperparah dengan kasus kelebihan volume subsidi BBM (bensin dan solar. Red.) sebesar 1,332,365 kilo liter (KL) atau 1.33 juta KL senilai Rp 5,67 triliun pada minggu ke 2 Desember 2011," ungkapnya.
Dijelaskannya, penggelontoran BBM tersebut diduga dilakukan hanya berdasar sebuah perintah lisan Menteri ESDM via hand phone kepada Direktur Utama Pertamina.
"Mengapa masalah perintah lisan senilai triliunan tersebut sama sekali belum dijamah melalui instrumen Panja oleh Komisi 7 DPR?" ujarnya.
Menurutnya, mereka seharusnya cepat menyikapi hal tersebut karena prediksi BBM yang terdiri dari premium, kerosene, dan solar yang disusun Kementerian ESDM bersama PT Pertamina menggunakan mekanisme baku.
Kinerja DPR yang tak semodel itu, makin kentara ketika Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) initial public offering (IPO) saham PT Krakatau Steel.
"Terkait asal-muasal, isi, dan hasil dari Panja sangat dangkal untuk bisa dikatakan membongkar dugaan kerugian negara. Diduga, mereka tidak menyentuh secara dalam terkait proses awal administrasi IPO di Kementerian BUMN yang proses persetujuannya di Kementerian Ekuin," paparnya.
Menurutnya, Panja hanya menyentuh proses penjualan saham perdana saja. Lantaran tak mampu membongkar, Panja seperti mati suri dan tidak bisa diharapkan untuk menuntaskan rasa tahu publik terhadap permasalahan IPO KS. [IS]