Malam yang sesak di Jalan Moh. Toha, Bandung. Jalanan macet sepanjang tiga kilometer. Ratusan angkutan kota berhenti di tepi jalan. Ratusan buruh pabrik tekstil baru saja membubarkan diri. Jam kerja shift kedua baru saja berakhir. Sepertinya normal. Ini rutinitas yang terjadi di sana setiap hari.
Tapi keadaan itu adalah sebuah kenormalan semu. "Mukjizat kalau tahun depan kami masih selamat," kata Eddy Soekwanto, pemilik pabrik tekstil PT Firman Jaya. Krisis listrik menyebabkan proses produksi tekstil di daerah Moh. Toha terbengkalai. "Apa boleh buat, kami pengusaha tekstil kini pasrah," Eddy menambahkan.
Pabrik tekstil milik Eddy yang berdiri di atas lahan seluas 8 hektare itu juga terkena dampak pemadaman listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Kami cuma dikasih dua opsi," katanya. Opsi pertama, pemadaman total dilakukan tiap delapan hari. Opsi kedua, pemadaman dilakukan setiap lima hari, tapi listrik yang digunakan hanya 50%.
Memilih di antara dua opsi itu serba salah. Sebab dua pilihan itu menyebabkan roda produksi tak bekerja maksimal. Toh, pilihan harus diambil, dan Eddy mengambil opsi kedua. "Yang bisa dipakai cuma mesin yang kecil-kecil," ia menjelaskan.
Selama ini, listrik adalah andalan utama pabrik Eddy. Pemadaman yang dilakukan PLN tidak bisa disiasati dengan pemakaian genset. Sekarang tak bisa lagi. Harga solar yang melambung menjadi penyebabnya. Kalau mau pakai solar, jadi tidak masuk ke hitungan bisnisnya. Bila memakai genset, pemakaian 1 kilowatt-jam (kWh) bisa menelan biaya Rp 2.000. Padahal, harga setrum satu kWh dari PLN hanya Rp 650.
Krisis listrik sangat berpengaruh pada produksi pabriknya. "Jumlah produksi merosot hingga 50% dari total produksi," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Bandung Selatan itu. Dalam kondisi normal, pabrik Eddy bisa memproduksi benang kain sepanjang 15 juta meter. Omsetnya mencapai US$ 15 juta atau Rp 140 milyar setahun. Gara-gara listrik byar-pet, rembetannya jadi panjang. "Order tertunda beberapa hari," katanya.
Jumlah kerugian baru ketahuan pada akhir tahun. Yang jelas, Eddy berharap, PLN memberitahukan pemadaman satu pekan sebelumnya. Dengan begitu, pabrik bisa menyiasati waktu pengiriman pesanan. Kalau tidak ada kejelasan hingga kapan pemadaman akan terus berlangsung, kata Eddy, pengusaha bakal ketakutan mengambil order.
Eddy hanyalah satu dari ribuan dan bahkan jutaan pengusaha, baik kecil, menengah, maupun besar, yang menderita kerugian akibat pemadaman listrik. Dari juragan mi, percetakan, hingga industri multinasional. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa. Di Boyolali dan Ungaran, Jawa Tengah, misalnya. Lima koperasi unit desa yang selama ini menampung hasil perahan susu peternak di kedua wilayah itu mengalami kerugian.
Sebanyak 64.000 liter susu sapi yang mereka tampung dari para peternak susu rusak, sehingga tidak bisa disalurkan ke industri pengolahan susu. Penyebabnya, mesin pendingin susu tidak bekerja karena tak adanya aliran setrum. Hal ini terjadi karena PLN tak memberitahukan akan adanya pemadaman ke pengurus koperasi. Karena itu, para pengurus koperasi meminta PLN memberitahukan rencana pemadaman sebelum mematikan aliran listrik.
Namun, sayang, pemberitahuan yang diberikan PLN pun seringkali tak sesuai dengan kenyataan. "Karena ada pemberitahuan mau dimatikan, ya, kami liburkan karyawan. Eh, malah menyala! Kan, rugi waktu," kata Djimanto, pengusaha sepatu yang mempekerjakan 300 karyawan di pabriknya, yang berlokasi di Tangerang, Banten, ketika dihubungi wartawan Gatra Mukhlison S. Widodo.
Kalangan pengusaha Jepang di Indonesia yang tergabung dalam Jakarta Japan Club juga geregetan dengan adanya pemadaman listrik PLN itu. JCC beranggotakan 400 pengusaha. Dalam survei yang dilakukan JCC, pada Mei hingga Juni lalu terjadi pemadaman sebanyak 112 kali. Kerugiannya mencapai Rp 42 milyar dalam satu bulan. JCC pun mempertanyakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penyediaan listrik untuk industri ini. Ujung-ujungnya, yang disalahkan adalah PLN sebagai satu-satunya pengelola listrik negara.
***
Ribut-ribut urusan pemadaman listrik membuat prihatin Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara Strategis (BUMNS). Menyimak pemberitaan yang ada, demikian Sekjen FSP BUMNS Ahmad Daryoko menganalisis, arah pembicaraan sudah ke mana-mana. Dan ujungnya menyalahkan PLN. "Ini jelas suatu bentuk teror ke PLN," Ahmad Daryoko menyimpulkan.
Lebih jauh lagi, masih kata Ahmad Daryoko, masyarakat sepertinya digiring untuk tidak percaya pada PLN sebagai pemasok listrik. Ujungnya nanti adalah adanya dorongan agar PLN dijual ke swasta. "Kalau itu yang terjadi, maka habislah kita," ujar Daryoko, seraya menyodorkan contoh di Kamerun. Di Kamerun, listrik negara dijual kepada swasta. Akibatnya, belum satu tahun kemudian, harga listrik dinaikkan hingga 20 kali lipat. Jangan-jangan, hal itu memang yang diinginkan!
Ke depan, FPS mengusulkan agar listrik tetap dikelola negara, sebagaimana pemerintah mengelola jalan raya dan infrastruktur lainnya. Ketersediaan listrik diarahkan untuk memacu pertumbuhan, mencerdaskan bangsa, dan mendorong peningkatan fasilitas umum. Untuk ini, harus ada dukungan berupa kebijakan di bidang energi primer --minyak, gas, dan batu bara-- yang pro-rakyat.
***
Pemadaman listrik berlangsung karena pasokan listrik tak sebanding dengan kebutuhan. Kapasitas daya terpasang pembangkit listrik PLN Jawa-Bali besarnya 20.570 megawatt (MW). Beban puncaknya yang 17.500 MW memang lebih kecil daripada kapasitas terpasang itu. "Namun, karena ada masalah di beberapa pembangkit, pasokan setrum tak sebesar yang bisa dihasilkannya," kata Ahmad Daryoko.
Pembangkit listrik yang sering ngadat, antara lain, PLTU Cilacap, yang terdiri dari dua pembangkit berkapasitas masing-masing 300 MW. Sejak dioperasikan pada 2006, PLTU Cilacap selalu bermasalah. Pembangkit yang pembangunannya dilakukan kontraktor asal Cina ini rata-rata hanya bisa menghasilkan 40% daya dari kapasitas terpasang. Begitu pula PLTU Suralaya, yang berkapasitas 3.400 MW, sering bermasalah.
"Penyakit" yang selalu menjangkiti kedua PLTU itu tentu tak bisa dibiarkan. Sebab dua pembangkit itu menyumbang daya yang signifikan dalam sistem Jawa-Bali. Untuk mengetahui masalah yang selalu hinggap pada dua pembangkit itu, PLN berencana melakukan audit. Kini PLN sedang melakukan seleksi auditor independen.
Audit itu akan dititikberatkan pada manajemen perawatan pembangkit dan penggunaan bahan bakar. Audit ini diharapkan selesai pada November 2008. Dari hasil audit itu, PLN berharap bisa menemukan penyakit yang bersarang di tubuh dua PLTU itu dan menemukan obat yang manjur buat keduanya.
Hasil kajian sementara menunjukkan, mesin pembangkit di PLTU Suralaya sering ngadat karena bahan bakar batu bara yang digunakan tidak sesuai dengan standar. Ini terjadi pada tiga tahun lalu. Berdasarkan spesifikasi pembangkit, seharusnya memakai batu bara berkadar 5.300 kilokalori (kkal) per kilogram. Namun dalam prakteknya menggunakan campuran 5.300 kkal per kilogram dengan batu bara berkadar kalori lebih rendah. Tujuannya untuk penghematan, tapi menyebabkan mesin pembangkit mudah rusak.
Kasus terbaru mengenai tidak optimalnya kerja pembangkit terjadi di PLTU Muara Tawar dan PLTU Tanjung Priok. Dua PLTU itu berkapasitas masing-masing 858 MW dan 700 MW. Pada 11 Juli hingga 25 Juli, BP West Java menyetop pasokan gas ke dua pembangkit itu. Alasannya, BP West Java sedang memperbaiki jaringan pipa gasnya.
Untuk menjalankan dua pembangkit itu, PLN memutuskan mengganti bahan bakar gas dengan solar. Ini menyebabkan kemampuan dua pembangkit listrik itu tidak optimal. Ujungnya, terjadi kekurangan daya sebesar 150 MW.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa rata-rata kekurangan pasokan listrik untuk Jawa-Bali sebesar 600 MW per hari dari beban puncak. Dengan defisit sebesar itu, bisa dipastikan pemadaman akan terjadi. Cara menghindari pemadaman akibat defisit listrik itu, antara lain, dengan penghematan. Selama dua bulan terakhir, PLN mengimbau pelanggan untuk melakukan penghematan.
PLN juga mencoba menerapkan kebijakan tarif subsidi dan non-subsidi bagi pelanggannya. Namun cara ini ternyata tidak berhasil. Golongan R3 (6.600 watt atau lebih), yang diharapkan mau menghemat pemakaian listrik, ternyata tidak mau. Mereka yang merasa mampu membayar tetap boros memakai listrik. Karena itu, untuk golongan R3 ini, PLN akan menerapkan tarif non-subsidi.
***
Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan, krisis listrik yang terjadi pada saat ini disebabkan tidak adanya investasi baru power plant dalam 10 tahun terakhir. "Penambahannya cuma sekitar 25 megawatt," katanya. Sementara itu, dari sisi permintaan, terjadi pertumbuhan luar biasa. Rumah tangga, misalnya.
Menjamurnya real estate dan perumahan elite membuat kebutuhan listrik meningkat, karena semua rumah itu dilengkapi AC dan berbagai peralatan listrik rumah tangga yang daya listriknya tinggi. Begitu pula perkantoran dan industri.
Pemerintah telah berupaya mempercepat penyelesaian megaproyek listrik 10.000 MW. Pada Maret 2009, diharapkan ada tambahan daya sebesar 1.500 MW. Tambahan itu berasal dari PLTU Labuan (2 x 316 MW) dan PLTU Indramayu (2 x 330 MW). Termasuk PLTU lain yang akan beroperasi pada pertengahan 2009, sehingga ada tambahan pasokan 2.500 MW. "Barangkali setelah itu kita bisa rileks lagi," ujarnya.
Kebutuhan listrik bagi industri pada saat ini sekitar 7.000 MW. Dari jumlah itu, ada defisit sebesar 600 MW. Ini yang menjadi alasan terjadinya pemadaman listrik ke industri. Agar pemadaman tak terjadi, pemerintah menyodorkan solusi, yakni memindahkan dua hari kerja, antara Senin dan Jumat ke hari Sabtu dan Minggu. Misalnya, Senin dan Selasa libur, sehingga hari kerja mulai Rabu hingga Minggu.
Pada Sabtu dan Minggu terdapat daya yang menganggur masing-masing 1.000 MW dan 2.000 MW. "Ini karena pada dua hari itu, kebanyakan kantor tutup serta pabrik-pabrik juga tak berproduksi," katanya. Pengaturan pemindahan hari kerja ke Sabtu-Minggu itu diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) lima menteri yang diteken pada Senin lalu. Menteri yang meneken adalah Menteri Negara BUMN, Menteri Dalam Negeri, Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Tenaga Kerja. SKB itu mulai berlaku pada 21 Juli 2008.
Pengalihan dua hari kerja (Senin-Jumat) ke Sabtu-Minggu itu tidak berlaku bagi industri yang beroperasi 24 jam sehari selama tujuh hari. Berdasarkan SKB, PLN diberi kewenangan memutus aliran listrik bagi industri yang tidak mau mengikuti SKB lima menteri itu.
SKB juga mengatur bahwa pekerja yang libur pada dua hari antara Senin dan Jumat, kemudian masuk kerja pada Sabtu dan Minggu, tidak dianggap bekerja lembur. Keputusan ini untuk menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai lembur pada Sabtu-Minggu, yang selama ini dikhawatirkan pengusaha. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja juga tidak mengatur bahwa hari libur pekerja adalah Sabtu dan Minggu. Penentuan hari libur diserahkan ke masing-masing perusahaan.
Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, menyatakan bahwa pengusaha tak bisa berbuat apa pun atas keputusan pemerintah itu. "Susah, tak ada jalan lain. Kami tak bisa apa-apa lagi," ujarnya. Yang menjadi persoalan kemudian, kata Sofjan, adalah mengubah kebiasaan buruh yang libur pada Sabtu-Minggu ke hari lain. "Biasanya, kan para buruh berlibur dengan anaknya hari Sabtu-Minggu, karena pada hari itu anaknya juga libur," katanya. Begitu pula untuk mengubah jadwal ibadah buruh yang beragama Kristen, yang biasanya beribadah pada hari Minggu.
Bagi industri yang terkena SKB lima menteri itu, Sofjan meminta kepada pemerintah agar memberi insentif. "Bagi industri besar, kami tak mengharapkan insentif yang besar," tuturnya. Insentif yang dibutuhkan pengusaha adalah jaminan pasokan listrik. Sedangkan bagi pengusaha kecil, pemerintah perlu memberi insentif berupa pengurangan tarif. "Biar mereka bisa tetap bekerja," ia menambahkan.
Toh, kata Fahmi Idris, pemerintah tidak akan memberikan insentif lagi. Selama ini, pemerintah telah memberikan insentif ke dunia usaha dalam bentuk tarif listrik yang disubsidi. "Sekarang rata-rata biaya pokok produksi listrik Rp 1.300 per kWh, sementara PLN masih jual Rp 600 per kWh ke konsumen. Itu sudah insentif," kata Fahmi.
Irwan Andri Atmanto, Hatim Ilwan, Rach Alida Bahaweres, dan Wisnu Wage Pamungkas (Bandung)
[Laporan Khusus, Gatra Nomor 36 Beredar Kamis, 17 Juli 2008]URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=116692