NASIONAL [ GATRA Printed Edition ]

Deplu Masih Tunggu Permintaan Datangkan Al Faruq

Jakarta, 7 November 2002 15:33
Departemen Luar Negeri (Deplu) masih menunggu permintaan aparat penegak hukum untuk mendatangkan Umar Al-Faruq ke Indonesia.

"Deplu baru akan menjalankan fungsinya setelah ada permintaan tersebut. Deplu tidak bisa begitu saja mendatangkan Al-Faruq tanpa alasan hukum yang jelas," kata Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa di Jakarta, Kamis.

Marty mengemukakan hal itu berkaitan dengan permintaan sejumlah ormas Islam untuk mendatangkan Umar Al Farouq ke Indonesia guna dipertemukan dengan Abu Bakar Ba`asyir perihal tuduhan keterkaitan Amirul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dengan berbagai perencanaan dan aksi teror di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Ma`arif menegaskan, demi menegakkan hukum yang berkeadilan, maka pemerintah harus mendatangkan Umar Al-Faruq ke Indonesia untuk memberi kesaksian dan keterangan lebih rinci mengenai kemungkinan Abu Bakar Ba`asyir terlibat dalam berbagai aksi teror sebagaimana yang dituduhkan.

"Sebagai bangsa yang berdaulat, kita jangan mudah didikte negara lain dalam menangani proses hukum atas kasus terorisme, termasuk keinginan untuk mendatangkan Umar Al-Faruq ke Indonesia," ujarnya. [Tma, Ant]


URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=22166