NASIONAL [ GATRA Printed Edition ]

Kasus Lia Aminuddin
MUI: "Bola" Ada di Tangan Polri

Jakarta, 30 Desember 2005 17:42
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan tanggungjawab dengan mengeluarkan fatwa tentang aliran yang dianut oleh Lia Aminuddin atau Lia Eden dan saat ini penyelesaian tentang masalah itu sudah berada di bawah kewenangan pihak kepolisian.

"`Bola`-nya sekarang ada ditangan Polri, bukan MUI. MUI sudah pernah mengeluarkan fakta bahwa aliran itu sesat dan menyesatkan," kata Ketua MUI Amidhan saat menyampaikan Tausiah Akhir Tahun 2005 MUI di Jakarta, Jumat (30/12).

Dia mengatakan fatwa yang ditandatangani oleh Ketua MUI saat itu KH Hasan Basri dan Sekretaris Umum MUI Nazri Adlani tersebut sudah dikeluarkan sejak 22 Desember 1997.

Ajaran tersebut, kata dia, dinyatakan sesat berdasarkan sejumlah argumentasi, di antaranya bahwa keyakinan atau akidah tentang malaikat termasuk malaikat Jibril harus mengacu pada keterangan atau penjelasan dari wahyu Al Quran dan hadits. Padahal, tidak ada satupun ayat maupun hadits yang menyatakan bahwa malaikat Jibril masih diberi tugas untuk menurunkan ajaran kepada umat manusia.

Selain itu, ia melanjutkan, pengakuan seseorang bahwa dirinya didampingi dan mendapatkan ajaran keagamaan dari malaikat Jibril bertentangan dengan Al Quran, sehingga pandangan itu dianggap sesat dan menyesatkan.

Dia mengatakan, sejak keluarnya fatwa itu aliran yang dianut Lia Eden dan pengikutnya tersebut tidak berkembang, baru-baru ini masalahnya kembali muncul karena masyarakat di sekitar lokasi merasa resah dengan aksi-aksi aliran tersebut yang akan membangun "Kerajaan Tuhan".

Tindakan aparat kepolisian yang menangkap pimpinan aliran tersebut, menurut dia, dilakukan karena Lia Aminudin dinilai telah melakukan kebohongan publik serta melakukan aktifitas yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu Ketua MUI Umar Shihab menyatakan dengan ditangkapnya pimpinan aliran tersebut maka masalah Lia Eden sudah selesai.

"Sekarang Lia Aminudin sudah ditahan, organisasinya dibubarkan dan pengikutnya diluruskan pada ajaran yang benar, maka cerita sudah selesai. Tidak perlu ada kekerasan," tegasnya. [EL, Ant]
URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=91090