Home Politik Babak Baru Nasib Petani dan Desa Tua di Riau

Babak Baru Nasib Petani dan Desa Tua di Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dengan 11 kelompok masyarakat di salah satu hotel di kawasan jalan Soekarno-Hatta Jumat (12/4) malam itu tergolong singkat, tak lebih dari dua jam.

Tapi bagi masyarakat Riau, pertemuan yang diinisiasi oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) itu menjadi tonggak sejarah baru bagi nasib tanah dan permukiman mereka, ini sangat bersejarah dalam delik persoalan status kawasan kebun sawit petani sawit.

Sebab di pertemuan itu Siti menyebutkan bahwa KLHK sudah memproses pelepasan desa-desa yang selama ini berada di kawasan hutan. Katakanlah 22 desa yang selama ini berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan dan 9 desa yang sudah sangat lama terjebak di kawasan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SMBRBB) Kabupaten Kampar.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan saya untuk segera menyelesaikan ini. Sebab Presiden mengatakan tidak boleh ada desa yang terisolir gara-gara kawasan hutan," masak gara-gara desa dalam kawasan hutan pembangunan seperti infrastruktur, listrik tidak dianggarkan melalui APBD ataupun APBN, hal seperti ini yang harus disamakan persepsi kita, Presiden sangat konsen akan hal ini, ujar Siti.

Selain itu, Siti juga mengatakan bahwa di Riau 645 ribu hektar luasan Perhutanan Sosial sudah dialokasikan pemerintah pusat. Perhutanan Sosial adalah kawasan hutan yang boleh dikelolah oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu tapi tidak untuk hak milik.

Siti kemudian merinci sejumlah wilayah Perhutanan Sosial yang bakal bisa dipakai oleh masyarakat lantaran proses pengalokasian Perhutanan Sosial itu sudah selesai di KLHK.

Di Bengkalis ada 1983 hektar, Indragiri Hilir (Inhil) 7664 hektar, Kampar, 17 ribu hektar, kepulauan Meranti 12 ribu hektar, Kuantan Singingi (Kuansing) 2.785 hektar, Pelalawan 14.700 hektar, Rokan Hilir (Rohil) 4.477 hektar, Rokan Hulu (Rohul) 19 ribu hektar dan Siak 3.590 hektar.

"Nanti kalau pembicaraan saya dengan Gubernur Riau soal Perda sudah beres, maka luas Perhutanan Sosial ini akan bertambah. Di Bengkalis akan ada penambahan 38 ribu hektar, Dumai 5.485 hektar, Inhu 31 ribu hektar, Inhil 9500 hektar, Kampar 55 ribu hektar, Kepulauan Meranti 31 ribu hektar, Kuansing 23 ribu hektar, Pelalawan 76 ribu hektar, Rohil 3.952 hektar, Rohul 49 ribu hektar dan Siak 6.500 hektar," Siti merinci.

Dan yang paling membikin masyarakat senang itu adalah, Siti menyebut bahwa tanah adat juga musti dilepaskan dan tidak boleh ada yang mengganggu tanah itu.

Lalu, di Riau juga kata Siti sudah dialokasikan 446 ribu hektar lahan untuk Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

Adapun objek TORA ini adalah lahan-lahan masyarakat yang selama ini terjebak di kawasan hutan, untuk kemudian dilepas dari kawasan hutan.

"Presiden Jokowi sudah membikin regulasi tentang ini. Ada Peraturan Presiden 88 tahun 2017 dan Permenko Ekonomi nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Sengaja saya bawa para pejabat saya untuk bapak-bapak bisa berkomunikasi dengan mereka," ujar Siti sambil menunjukkan Sekjen, sejumlah Direktur Jenderal dan Direktur di KLHK yang ikut bersamanya.

"Silahkan bapak-bapak berkomunikasi dengan mereka, sampaikans emua berkas yang ada untuk kita selesaikan semua. Jangan pakai lama," pinta Siti.

Siti Nurbaya kemudian menyampaikan terimakasih kepada Apkasindo yang telah menginisiasi pertemuan itu dan kedepan kata Siti, Kementerian KLHK akan bekerjasama dengan Apkasindo untuk menata perkebunan kelapa sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan, "Organisasi seperti ini sangat membantu kami di KLHK," ujar Siti.

Mendengar sederet pernyataan Siti tadi, Raja Gunung Sahilan, Tengku Muhammad Nizar, yang didampingi Panglima Kerajaannya, sangat terharu dan menyampaikan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengakomodir keinginan masyarakat Kerajaan Gunung Sahilan Kampar Kiri.

"Melalui Ibu Menteri KLHK yang berkenan menerima usulan kami secara langsung. Terus terang, ini menjadi penantian cukup lama bagi kami Masyarakat Gunung Sahilan," katanya.

Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama (SMB) Indragiri Hulu (Inhu), Rinto, juga mengaku sangat senang. Sebab dengan adanya program TORA tadi, dia bersama ratusan anggotanya tidak lagi was-was dengan status kebun kelapa sawit mereka yang selama ini sebahagian berada di kawasan hutan. Katakanlah di Indragiri Hulu Provinsi Riau dan Tebo Provinsi Jambi.

"Kami bersama anggota kelompok berkebun bukan untuk mencari kaya, tapi untuk melanjutkan penghidupan. Makanya kemudian kami membeli lahan dari masyarakat setempat. Setelahnya kami tidak tahu bahwa ternyata lahan yang kami beli itu adalah kawasan hutan. Semula kami sempat bingung ini akan seperti apa. Tapi setelah Pak Jokowi membikin kebijakan yang pro rakyat, kami kembali bersemangat. Kami akan segera menyusun berkas-berkas yang diperlukan sesuai arahan Bu Siti untuk kami ajukan," ujar Rinto kepada Gatra.com Sabtu (13/4).

Ketua Umum Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung juga tak bisa menutupi rasa gembiranya. Sebagai pimpinan para petani kelapa sawit diseluruh Indonesia, Gulat mengaku sempat galau lantaran dari 2,4 juta hektar kebun kelapa sawit petani yang ada di Riau, 56 persen berada di kawasan hutan.

"Pada pertemuan yang dihadiri 6 Eselon 1 Kementerian LHK itu, Bu Siti langsung mengakomodir permohonan 11 kelompok masyakarakat, termasuk Koperasi Perkebunan dan juga tanah adat dan berjanji akan secepatnya memprosesnya. Saya sangat senang dan bersyukur atas hasil pertemuan malam ini. Komunikasi yang sangat cair antara Bu Menteri dengan kami dan masyarakat membuat semangat kami sontak membuncah," ujarnya.

Gulat kemudian meminta kepada seluruh petani kelapa sawit yang masih terjebak di kawasan hutan untuk segera berbenah, memberesi berkas-berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses pelepasan seperti yang diminta Siti.

"Mumpung pemerintah sedang gencar-gencarnya memperbaiki kondisi eksisting kawasan hutan, jangan nanti dibelakang hari menyesal. Dan Saya sebagai Ketua Umum DPP Apkasindo berharap kepada pemerintah supaya tindakan hukum dijadikan upaya terakhir untuk penyelesaian petani sawit dalam kawasan, sebab itu tadi, proses pengurusan administrasi sedang kami benahi," pinta Gulat.

"Sekali lagi, kami sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan pro rakyat yang sudah dibikin ini," tambahnya.

Sekarang, tinggal lagi seperti apa pemerintah daerah menggeber program presiden ini. Dan permintaan Menteri Siti, bahwa proses pelaksanaan program ini musti segera, cepat dan tidak berbelit-belit.


Abdul Aziz

920