Home Ekonomi Polairud Polda Kepri Amankan 148 Ekor Penyu, 30 Mati

Polairud Polda Kepri Amankan 148 Ekor Penyu, 30 Mati

Batam, Gatra.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri menyita 148 ekor penyu dengan berbagai ukuran dan berat di kawasan Pantai Teluk Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri.

Rencananya penyu yang dibawa dari kawasan perairan Kepulauan Anambas itu bakal diperjualbelikan di Kota Batam setelah ditangkar dulu di kerambah di kawasan Tanjung Piayu.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, Jumat (19/4) lalu sekitar pukul 02:00 Wib, anak buahnya sedang patroli pakai Kapal Patroli Baladewa-8002 di kawasan Teluk Mata Ikan itu.

Di kejauhan ada kelihatan aktivitas mencurigakan di bibir pantai Teluk mata Ikan. Setelah didekati, rupanya ada enam orang sedang bongkat muat barang dari kapal kayu ke sebuah mobil truk berwarna putih bak terbuka dengan nomor polisi BP 1893 ZB.

"Petugas curiga dan memeriksa apa yang sedang dibongkar muat itu. Ternyata mereka sedang memindahkan satwa dilindungi," kata Benyamin, kepada Gatra.com, di Dermaga Bongkar Muat Batuampar, Batam, Senin (22/4).

Saat dihitung, 39 ekor jenis penyu sisik, 79 ekor penyu hijau dan ada 30 ekor yang mati dan sudah membusuk.

"Penyu-penyu itu sudah kita amankan, termasuk truk yang akan mengangkut tadi.Satu orang berinisial AM sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lagi masih diperiksa intensif sebagai saksi," rinci Benyamin.

Tersangka kata Benyamin akan dijerat pasal 40 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman 10 tahun penjara.


Reporter: Romus Panca

259

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR