Home Politik PKS Minta Bawaslu Perhatikan Proses Penghitungan Suara di Malaysia

PKS Minta Bawaslu Perhatikan Proses Penghitungan Suara di Malaysia

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos. Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinabalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.

Farouk Abdullah Alwyni mengatakan ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. “Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkembunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” katanya di Jakarta, Senin (23/4).

Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih.

Farouk meminta KPU & Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut. “Langkah ini sebagai bentuk antisipasi, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik. Kami ingin integritas Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif dan proaktif dari Bawaslu,” ujar Farouk.

 

 

 

 

 

 

949