Home Ekonomi Ketimpangan Kepemilikan Lahan Jadi Penyebab Hilangnya Generasi Petani

Ketimpangan Kepemilikan Lahan Jadi Penyebab Hilangnya Generasi Petani

Jakarta, Gatra.com - Ketimpangan kepemilikan lahan antara rakyat dan pemerintah dianggap menjadi pemicu konflik agraria di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan, ketimpangan struktur agraria menjadi penyebab timbulnya konflik ekologis. Sehingga, permasalahan ini menyebabkan konversi dari pertanian menjadi non-pertanian.

"Hilangnya kepemilikan lahan milik rakyat menimbulkan masalah hilangnya generasi petani dari tahun ke tahun. Ketiadaan akses ini, otomatis menimbulkan kemiskinan di pedesaan sehingga mendorong rakyat desa melakukan urbanisasi besar-besaran ke kota, yang  juga tidak menjamin kehidupan mereka di kota," ujarnya dalam diskusi Penyelesaian Konflik Pertanahan Dalam Perspektif HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurutnya, dari 68% aset kekayaan nasional, penduduk hanya menguasai 1%-nya saja, utamanya di Indonesia. Sehingga menyebabkan ketimpangan dan menunjukkan ketidakadilan negara.

"Berdasarkan data KPA, ada 410 konflik agraria dalam 1 tahun, yang tertinggi adalah dari sektor perkebunan. Pada 2018 ada sekitar 73% kasus yang 60%-nya terjadi di komoditas kelapa sawit. Jika diakumulasi maka selama 4 tahun dari 2015-2018 ada 1.769 letusan konflik agraria," jelasnya.

Menurut Dewi, dari sisi luasan pada 2018 ada sekitar 807.177.613 hektar dalam status konflik agraria. Konflik terbesar pertama dari sektor perkebunan 591.640.32 hektare dan kehutanan 65.669.52 hektare.

"Meningkatnya konflik ini tidak diimbangi dengan penyelesaian konflik. Kekerasan juga masih dilakukan oleh aparat yang dibayar oleh perusahaan untuk mengatasi konflik ini," terangnya.

Menanggapi hal ini, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan sekitar 461 konflik agar segera diselesaikan dengan HGU BUMN & Swasta.

 

 

 

 

2809