Home Politik BPSKL Wilayah Sumatra Terima Hasil FGD

BPSKL Wilayah Sumatra Terima Hasil FGD

Laguboti,Gatra.com - Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatra, Sahala Simanjuntak menerima hasil Focus Grup Discussion (FGD) yang berakhir Jumat (17/5).

Masukan tersebut akan membantu memproses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat ke pemerintah pusat. Sahala yakin, setelah FGD Sumatera Utara (Sumut) akan melahirkan hasil yang baik. Harapannya, komunitas masyarakat hukum adat berikut hutan adatnya di provinsi yang akan mendapat SK pengakuan dari pemerintah pusat. "Saya yakin dan optimis, mudah-mudahan setelah ini Sumut, 'pecah telur'. Kalau sudah ada yang diakui, yang lain pasti menyusul," jelasnya.

Video Terkait: BALAI PSKL WILAYAH SUMUT GELAR FGD 

Optimisme yang sama juga disampaikan Rakhmat Hidayat dari World Resources Institute yang memoderasi FGD. Rakhmat sendiri telah berhasil memperjuangkan sejumlah masyarakat hukum adat di Indonesia sehingga memperoleh SK pengakuan dari pusat. Salah satunya masyarakat hukum adat Tebat Benawa, Pagar Alam, Sumatera Selatan. "Harapan kita, Sumut akan jadi percontohan untuk wilayah Sumatera,' ujarnya.

Baca Juga: Pengurusan Pengakuan dan Perlindungan Hutan/Tanah Adat Gampang

Adapun hasil dari FGD antara lain, akan dibentuknya kelompok kerja (Pokja) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tugasnya membantu proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat berikut hutan adatnya. Anggota Pokja terdiri dari masyarakat, komunitas pendamping dan unsur lain yang terkait.

Sekedar untuk di ketahui, 13 komunitas masyarakat hukum adat yang mengikuti FGD. Di antaranya masyarakat hukum adat Sihaporas, masyarakat hukum adat Sigapiton dan sebagainya. FGD sendiri berlangsung di Hotel Sere Nauli, Laguboti, Tobasa, 15-17 Mei 2019.

Reporter : Baringin Lumban Gaol

1671