Home Kesehatan KLHK Soroti Masalah Limbah B3 di Batam

KLHK Soroti Masalah Limbah B3 di Batam

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) saat ini tengah menyelesaikan kasus pencemaran lingkungan berupa limbah B3 di kawasan industrI Batam. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien Rahmawati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. 

Ia menambahkan Kementerian juga telah  mengirimkan surat dari KLHK mengenai pengelolaan limbah B3. “Mengenai kasus di kawasan industri Batam, pihak Kementerian telah melakukan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Batam, BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait dengan penumpukan limbah B3 di Batam. KLHK RI juga telah mengirimkan surat kepada Bea Cukai Batam dengan tembusan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam,” paparnya.  

Baca juga: 66 Kontainer Limbah B3 Menumpuk di Batam. Ini Penyebabnya

Vivien mengatakan surat tersebut pada intinya adalah menyampaikan ketentuan tentang pengelolaan limbah.“Pada intinya, surat tersebut adalah menyampaikan ketentuan pengelolaan limbah B3 terkait dengan tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3. Di dalamnya juga termasuk pengeluaran limbah B3 yang berasal dari Batam ke Tujuan Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP,” ujarnya.

Baca juga: Momok Tahunan Limbah B3 di Kepri

Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Ok Simatupang mengatakan bahwa TPS di kawasan industri Batam sudah penuh dan perusahaan limbah sudah tak mau mengangkutnya lagi. Ok mengatakan dirinya sudah menyampaikan persoalan ini kepada BP Batam dan Walikota untuk memprioritaskan masalah ini. 

2452