Home Politik BPP Tolak Hasil Pilpres di Sumut

BPP Tolak Hasil Pilpres di Sumut

Medan, Gatra.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres 2019 yang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.

Ketua BPP Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu menyebut, ia telah menginstruksikan kepada para saksi untuk tidak menandatangani hasil rekap serta menarik diri dari proses rekapitulasi pada rapat pleno KPU Sumut.

Baca Juga: Kemenangan Jokowi di Sumut Sudah Final

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumut cacat hukum. Hal itu yang dijadikannya alasan untuk menolak hasil yang telah diumumkan oleh KPU. "Pelaksanaannya sudah cacat dari awal. Bagaimana mau kita akui," ujarnya, di Medan, Senin (20/5).

Dia menceritakan sejak awal tahapan kampanye dialogis pihaknya sudah merasa dizolimi atau tidak mendapat keadilan. Ia mencontohkan ketika pihaknya selalu kesulitan mencari lokasi kampanye dihampir seluruh daerah yang ada.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul 348.729 Suara di Sumut

“Bayangkan, untuk mencari tempat kampanye dialogis kami dipersulit di seluruh daerah Sumut. Kami rasakan benar tekanan itu. Di kampanye terbuka pun begitu juga. Sangat sulit menggelar kampanye terbuka, baik itu izin dan penggunaan lokasi," urai Ketua DPD Gerindra Sumut ini.

Setelah itu masuk masa tenang BPP dan seluruh tim yang berada di 02 merasa dintimidasi dan dijadikan target. Bahkan, ia merasa kesalahannya dicari-cari. "Kami tahu persis kalau pendukung 02 jadi target. Kesalahan kami dicari-cari. Ada penangkapan kader, tuduhan kecurangan, Penahan aktivitas relawan. Semua ditarget," jelasnya.

Baca Juga: Sehari Jelang Aksi 22 Mei, Kantor KPU Sumut Dipagar Kawat Duri

Aparat negarapun bertindak penuh keberpihakan secara terstruktur, massif dan sistematis. "Bahkan aparatur pemerintahan yang terdepan mulai kades, kepling, lurah, camat dan pimpimam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMN memihak secara massif. Masa tenang pun kita ditarget Gakkumdu. Saat pencoblosan berlangsung lebih kacau lagi Kecurangan menjadi-jadi," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Sumut Diminta Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi KPU Sumut, pasangan calon (Paslon) 01, Jokowi-Ma'ruf berhasil meraih 3.936.515 suara. Sedangkan Paslon 02, Prabowo-Sandi mendapat 3.587.786 suara. Dengan begitu paslon 01 berhasil unggul tipis dengan selisih 348.729 suara

Reporter : Putra TJ

350