Home Teknologi Kepala BPPT Yakin Inovasi E-Voting Bisa Diterapkan Dalam Pemilu

Kepala BPPT Yakin Inovasi E-Voting Bisa Diterapkan Dalam Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan, jika sistem e-Voting pemilu yang dicanangkan BPPT sejak lama telah siap untuk digunakan sebagai salah satu proses pengambilan suara saat Pemilu. 

Menurutnya, Sistem e-Voting ini telah melalui berbagai tahapan percobaan yang melibatkan 18 kabupaten dan 1000 desa di Indonesia.

"Sistem e-Voting ini sudah siap. Kami juga telah melakukan beberapa percobaan dari mulai awal sampai saat ini. Beberapa pemilihan kepala desa yang menggunakan sistem E-voting ini juga bisa menjadi testimoni. Ini inovasi yang sudah siap untuk dimanfaatkan sebagai cara pemilu Indonesia," Kata Hammam saat ditemui di Auditorium BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Nantinya, e-Voting akan melewati tiga tahapan yang dikenal sebagai e-Verifikasi yaitu proses menggunakan KTP elektronik untuk memverifikasi bahwa dia memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya. 

Kemudian dilanjut e-Voting yang merupakan pemungutan suara secara elektronik. E-Voting dapat menjadi solusi banyaknya kendala jika harus menjalani cara konvensional. 

Seperti surat rusak, surat suara tak tercoblos, dan juga dapat mengindari sengketa. E- Voting nantinya akan memberikan hasil pemungutan suara melalui sistem perhitungan suara  yang hasilnya dapat diperoleh setelah sebuah TPS ditutup.

"Setelah itu e-Rekapitulasi dimana stelah e-Voting selesai data hasil pemungutan suara akan dikirimkan langsung dari TPS ke KPU pusat melalui proses berjenjang seperti sekarang ini," ujar Hammam.

Saat ditanyai mengenai tingkat pengamanan e-Voting kali ini, Hammam mengatakan hal tersebut sudah dipersiapkan oleh BPPT. Dari beberapa percobaab yang sudah dilakukan BPPT, menurutnya ada sebuah solusi yang telah ditemukan terhadap kekhawatiran adanya masalah peretasan pada sistem e-Voting.

"Seperti contoh untuk pencegahan adanya peretasan sistem, pada saat pemungutan suara sistem akan diputus dari jaringan. Hanya terhubung saat transmisikan hasil dan juga disalurkan dengan jaringan yang telah diamankan," Jelas Hammam.

Hammam sendiri ngaku telah mendorong KPU untuk memasukkan rekomendasi e-Voting sebagai tatacara proses pemilu ke depannya. Namun, Hammam mengaku belum ada kesepakatan terkait hal tersebut. Untuk itu dirinya berharap teknologi ini bisa diterapkan pada pemilu ke depannya.

"Harapan kami e-voting  akan masuk ke Undang-undang pemilu berikutnya sehingga bisa diterapkan untuk Pilkada dan Pilpres dan pileg. Kami sudah rekomendasi ke KPU, dan harapannya pada pilkada terdekat sudah ditempatkan teknologi e-Voting ini," ujar Hammam.

574