Home Ekonomi KLHK Peroleh Predikat WTP

KLHK Peroleh Predikat WTP

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Selasa (11/6). Predikat WTP ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada 2017 atas Laporan Keuangan KLHK RI dan disampaikan oleh anggota IV-BPK RI, Rizal Djalil kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar.

“Berbagai hal yang sulit kami lalui atas konsultasi dengan BPK RI karena bagaimanapun ajudikasi diperlukan dari pihak yang memahami. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang sudah membina KLHK RI,” ujar Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (11/6).

Siti mengatakan predikat WTP adalah merupakaan prinsip bagi jajaran birokrasi. Ia menuturkan hal tersebut menandakan bahwa tidak adanya pelanggaran hukum, transaksi tersembunyi serta membuktikan bahwa anggaran berjalan dengan tertib.

Anggota IV-BPK RI, Rizal Djalil mengatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah semua persoalan terkait dengan keuangan sudah diungkapkan dan tidak melanggar perundang-undangan. Ia menekankan jika predikat WTP tidak menjamin ketiadaan korupsi di suatu instansi.

“Opini WTP tersebut tidak diperoleh dengan mudah, diperlukan sistem akuntansi yang baik, komitmen pimpinan yang solid dan insan-insan pengelola keuangan yang mumpuni dan berintegritas,” ujar Rizal.

502