Home Gaya Hidup Pemkab Purbalingga Lepas Pengelolaan Pendakian Gunung Slamet

Pemkab Purbalingga Lepas Pengelolaan Pendakian Gunung Slamet

Purbalingga, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Purbalingga akhirnya melepas pengelolaan pendakian Gunung Slamet jalur Bambangan kepada Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur. Selama ini, jalur pendakian  yang berada di Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, Purbalingga, tersebut merupakan salah satu destinasi andalan Kota Perwira.

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Prayitno, mengatakan, pada rapat koordinasi pembahasan konsep kerja sama pendakian Gunung Slamet di ruang kerja Sekretaris Daerah Purbalingga, Kamis (13/6), pihaknya memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan jalur pendakian kepada Perum Perhutani KPH Banyumas Timur. Namun, pihaknya tetap berwewenang mengelola pos pendakian Pondok Pemuda yang merupakan milik Pemkab Purbalingga.

"Intinya kami mempersilakan KPH Banyumas Timur untuk mengelola jalur pendakian termasuk apabila terjadi kecelakaan. Sementara Pemkab  mengelola Pondok Pemuda sendiri," katanya.

Prayitno menjelaskan, sejatinya KPH Banyumas Timur menyerahkan usulan dua konsep kerja sama tiga pihak antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Argo Waluyo Desa Kutabawa, Pemkab Purbalingga, dan Perum Perhutani dengan objek kerja sama  kawasan hutan petak 58 RPH Serang Gunung Slamet Timur pada 18 Maret 2019 lalu.

Usulan pertama, Perhutani dan LMDH menjadi pengelola tiket pendakian, termasuk asuransi, pengamanan, evakuasi dan keselamatan pendaki, pemeliharaan kebersihan jalur serta memperoleh pembagian hasil. Sementara, Pemkab Purbalingga diwajibkan menyediakan Pondok Pemuda sebagai basecamp pendakian, memelihara akses jalan serta mengambil alih kendali evakuasi mitigasi bencana erupsi gunung dan kebakaran hutan dalam skala besar.

Untuk tiket masuk, rencananya dinaikkan menjadi Rp25.000 dengan proporsi pembagian 80 persen untuk KPH Banyumas Timur dan LMDH Argo Waluyo, sedangkan Pemkab Purbalingga mendapatkan sisanya.

Adapun usulan kedua, jalur pendakian sepenuhnya dikelola oleh KPH Banyumas TImur dan LMDH Argo Waluyo. Pemkab Purbalingga hanya mendapatkan pendapatan dari aset Pondok Pemuda serta mengubah nomenklatur sewa Pondok Pemuda dengan tarif Rp5.000.

"Kami tidak memilih kedua tawaran (konsep) itu. Intinya kami tetap mengelola Pondok Pemuda sendiri," ujarnya.

Sebelum wacana kerja sama ini berjalan, kata Prayitno, selama ini Dinporapar Purbalingga memberlakukan tiket resmi pendakian Rp10.000. Jumlah tersebut sudah termasuk Rp2.500 untuk asuransi pendaki, dan Rp1.000 untuk kas Tim SAR. "Sisanya masuk ke kas pendapatan daerah," ujarnya.

Ketika dimintai dikonfirmasi, Administratur Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, Didiet Widhy Hidayat, membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan segera membahas peralihan pengelolaan aset tersebut dengan LMDH setempat.

"Untuk masa transisi ini, kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dengan LMDH Kutabawa. Mau jalan kapan, serah terima kapan, berapa harga tiketnya akan dibahas setelah masa peralihan," ujarnya.

Didiet mengatakan, pos pendakian yang berada di sekitar Gunung Slamet seluruhnya dikelola oleh LMDH dan Perhutani KPH Banyumas Timur, kecuali jalur Bambangan tersebut. Pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait harga tiket yang akan berlaku.

1378