Home Ekonomi Saat PSR Menyemai Masalah Baru

Saat PSR Menyemai Masalah Baru

Pekanbaru, Gatra.com - Sebulan belakangan telepon genggam milik Tamrin 50 tahun lebih sering berdering.

Para penelepon lelaki yang mendadak non job saat sedang gencar-gencarnya membantu petani kelapa sawit program Peremejaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kampar ini adalah para pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) yang sampai sekarang duit PSR nya belum cair.

"Kasihan juga dengan mereka. Memorandum of Understanding (MoU) sudah dibikin dengan penangkar bibit, tapi sampai sekarang dana belum cair. Lantaran tak kunjung cair, bibit terus membesar. Suduh berumur 12-13 bulan. Belum lagi para petani mulai hilang kepercayaan kepada pengurus lantaran proses PSR nya sangat lama. Inilah yang membikin pengurus bingung dan menelepon saya," cerita bekas Kepala Seksi Budidaya Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Kampar Provinsi Riau ini kepada Gatra.com Senin (17/6).

"Hari ini rencana mereka akan rapat untuk menentukan langkah apakah akan menyusul Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke Jakarta, atau seperti apa," tambahnya.

Dua tahun lalu cerita Tamrin, ada enam KUD di Tapung Hulu Kabupaten Kampar --- Koperasi Mekar Sejahtera, Subur Makmur, Sapta Manunggal, Gemah Ripah, Makmur Lestari dan Majapahit Jaya --- yang direkom oleh Disbun Kampar untuk ikut program PSR. Program yang diyakini oleh Presiden Jokowi bakal segera sukses membikin petani tertolong.

Tapi Majapahit Jaya kemudian tereliminasi lantaran kurang persyaratan. Lalu yang lima KUD, tiga KUD --- Subur Makmur, Sapta Manunggal dan Gemah Ripah --- ditunda lantaran ada beberapa petani yang usulannya lebih dari batas usulan 4 hektar per kepala keluarga. "KUD yang dua tadi dananya sudah cair pada 2018. Sementara yang tiga KUD, langsung merevisi data. Petani yang luas lahannya lebih dari 4 hektar dikeluarkan," cerita Tamrin.

Singkat cerita, 29 April 2019, SK Final perubahan jumlah petani dikirim oleh dinas ke Dirjen Perkebunan (Dirjenbun). Sebab sebelumnya, Dirjenbun minta perubahan jumlah dan luasan petani tadi musti di-SK-kan lagi. "Dari situ sampai sekarang, enggak ada lagi kabar tentang nasib tiga KUD ini," kata Tamrin.

Yang didengar oleh Tamrin justru, ada perombakan besar-besaran Tim PSR di Dirjenbun. Tim yang tadinya boleh dijabat oleh pensiunan, sekarang sudah harus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Dan Ketua Tim nya pun Kepala Sub Bidang Sawit, Edi Subiyantoro.

"Saya enggak tahu apakah lantaran perombakan itu pencairan terkendela, saya enggak dapat kabar apapun," ujarnya.

Dari penelusuran Gatra.com, duit PSR 2018 yang sampai sekarang belum cair ternyata tidak hanya dialami oleh KUD yang di Tapung tadi.

Data Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Provinsi Riau yang didapat Gatra.com menyebutkan bahwa dari sekitar 7.108 hektar luas PSR 2018 di Riau, duit yang baru cair hanya untuk luasan 798 hektar.

"Inilah yang membikin kami di Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan menjadi gamang untuk melaksanakan PSR 2019. Apalagi target tahun ini sangat luas, mencapai 26.500 hektar. Gimanalah akan mencapai target ini sementara yang 2018 saja musti dijolok-jolok dulu," ujar seorang sumber di Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Provinsi Riau.

Perombakan besar-besaran Tim PSR di Dirjenbun kata sumber ini juga sangat berdampak pada kinerja di daerah. Sebab dengan tim yang baru mereka musti beradaptasi lagi. "Tim yang saat ini berasal dari ASN memang sudah sangat bagus, tapi kenapa enggak kayak gini dari dulu," katanya.

Direktur Kemitraan BPDPKS, Tulus Budhianto belum menjawab sederet pertanyaan Gatra.com. "Saya mintakan dulu pendapat yang menanganinya," ujar Tulus melalui pesan whatsapp.

 

764