Home Ekonomi Ditjen Imigrasi Rencanakan Pengadaan e-Paspor Polycarbonat

Ditjen Imigrasi Rencanakan Pengadaan e-Paspor Polycarbonat

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkum HAM saat ini sedang melakukan rencana pengadaan elektronik paspor berbahan polycarbonat. Rencananya, pada tahun 2021 mendatang, seluruh paspor yang dibuat akan menggunakan material ini.

Analis Imigrasi dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Agung Sampurno mengatakan hal tersebut dilakukan untuk melindungi data identitas masyarakat. Pasalnya, dengan bahan polycarbonat ini, data pribadi yang tercantum dalam paspor tidak dapat dimanipulasi oleh siapapun.

"Selain itu, masa berlaku paspor akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Tapi tetap dibuka peluang ada yang masa berlakunya 10 tahun, ada juga yang 5 tahun," jelasnya dalam acara diskusi bebas visa di R2R Resto, Jakarta, Jumat (5/7).

Menurutnya, perpanjangan paspor yang variatif ini telah diterapkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS). Bahkan, AS memiliki paspor darurat yang hanya berlaku beberapa minggu saja.

"Ini adalah upaya dari kami selaku Ditjen Imigrasi. Jadi fisiknya (paspor-red) kita perbaharui, fitur pengamanannya kita tingkatkan, dan massa berlakunya kita naikan," ujarnya.

Namun, lanjutnya, hal ini tidak dapat terealisasi apabila pemerintah tidak menjadikannya prioritas. Menurutnya, saat ini imigrasi sudah tidak dapat lagi dipandang seperti dahulu yang hanya mengurusi paspor dan menjaga bandara saja.

"Pergerakan manusia, sudah harus satu tempat. Pada pertemuan dengan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi-red), saya menawarkan satu konsep integrated border control," katanya.

4707