Home Politik Masjid Sriwijaya Palembang Terkendala Lahan

Masjid Sriwijaya Palembang Terkendala Lahan

 

Palembang, Gatra.com – Pembangunan masjid Sriwijaya yang direncanakan pemerintah provinsi belum bisa dilanjutkan. Pembangunan masjid yang dirancang termegah ini masih bermasalah atas adminitrasi lahannya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Pemerintah belum bisa mengeluarkan dana kembali saat status hukum tanah masih diselesaikan di pengadilan. Tanah yang dihibahkan oleh yayasan, masih menyisahkan sejumlah permasalahan hukum yang masih bergulir di Pengadilan.

“Ada klaim tanah malah yang kalah di Pengadilan, kita bersama dengan yayasan akan selesaikan permasalahan adminitrasi dan hukumnya terlebih dahulu dan baru melanjutkan pembangunan,” terangnya, usai digelarnya pertemauan silahturahmi dengan ICMI yang dihadiri oleh Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Ballroom Hotel Arista, Sabtu (6/7).

Rencananya, pembangunan masjid Sriwijaya ini akan berada di kawasan Jakabaring, akan tetapi rencana tanah yang akan dibangun fasilitas rumah sakit atau sekolah sehingga masih dalam pendiskusian lebih lanjut mengenai peruntukkan tanah.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Herman Deru juga diangkat menjadi Ketua dewan penasihat ICMI Sumsel. Sementara itu, Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring bisa dilanjutkan dan masalah sengketa tanah bisa diselesaikan. "Bila tidak ada jalan lain silahkan gunakan tanah yang asli, wakaf dari saya dengan luas 7 hektar. Tapi kelemahannnya tidak dipinggir jalan, luas lebih kecil, dan daerahnya belum ramai," katanya.

Ia pun akan optimis pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan menyelesaikan pembangunan masjid. Mengingat kota Palembang selama ini belum mempunyai Masjid baru berskala Nasional. “Selama ini hanya ada renovasi masjid besar, itupun masjid yang sudah berdiri lama, yaitu masjid Sultan Mahmud Badaruddin II. Seluruh Indonesia, salah satu kota yang belum mempunyai masjid baru yaitu Palembang,” terangnya.

 

Reporter : Muhammad Fadli

 

 

 

759

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR