Home Gaya Hidup Menipu CPNS Hingga Ratusan Juta, Kasduri Ditangkap Polisi

Menipu CPNS Hingga Ratusan Juta, Kasduri Ditangkap Polisi

Merangin, Gatra.com – Kasduri (57), warga Palembang, Sumatra Selatan berhasil diamankan aparat Sat Reskrim Polres Merangin. Ia diamankan lantaran menipu warga yang ingin masuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup untung hingga Rp600 juta. 

Informasi yang didapat, korban dari aksi penipuan ini adalah Mundakir (50), warga Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, beserta warga lainnya yang tinggal di Desa Sialang.

Modus pelaku dalam melakukan penipuan ini terjadi tahun 2017 lalu. Pelaku pertama kali mendatangi para korban, dan menjanjikan anak dari korban bisa masuk menjadi CPNS di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan syarat para korban wajib menyetor sejumlah uang kepada pelaku.

Para korban yang tergiur dengan janji pelaku, akhirnya mentransfer sejumlah uang yang beragam, mulai dari Rp50 juta hingga ratusan juta. Namun, setelah ditunggu-tunggu, anak korban tak kunjung menjadi CPNS, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.

Aparat yang mendapat laporan, akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (7/7). Saat penangkapan, pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan mengatakan uang dari hasil penipuannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar pelaku saat dikonfirmasi Gatra.com di Mapolres Merangin, Senin (8/7).

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau pelaku masih dalam proses penyelidikan.

“Kita ingin memastikan, berapa jumlah korban, dan jumlah pasti kerugian para korban, sekarang pelaku masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Khairunnas.

1306