Home Kesehatan Waspada! Miras Oplosan Metanol Dapat Membunuh

Waspada! Miras Oplosan Metanol Dapat Membunuh

Jakarta, Gatra.com - Seorang Ibu mencoba menahan isaknya ketika diminta menceritakan bagaimana anaknya berjuang di rumah sakit 10 hari sebelum lebaran lalu akibat meminum minuman keras yang diduga oplosan. Budi (bukan nama sebenarnya) berumur 32 tahun akhirnya harus menghembuskan nafas terakhir ketika kembali sesak nafas setelah sehari keluar dari rumah sakit.

Budi sebelumnya bekerja di Papua selama beberapa bulan. Kemudian dia kembali ke Jakarta untuk sementara waktu sekaligus berlebaran. Seminggu sampai di rumah, Budi diajak teman-temannya berkumpul dan meminum minuman oplosan. Esok harinya, badan dia lemas. Hingga tengah malam, Budi sudah merasa tidak tahan karena tidak enak badan dan dibawa ke rumah sakit. Tak lama, warga Jakarta Utara tersebut meninggal.

Selain kehilangan anak, keluarga almarhum Budi juga harus menanggung biaya sebesar Rp11 juta karena Budi menjalani perawatan hingga dua kali cuci darah untuk membuang racun di dalam tubuhnya. Sayangnya perawatan Budi tidak ditanggung oleh BPJS karena dari hasil tes darahnya yang mengandung alkohol dan ini termasuk ke dalam kategori penyakit akibat menyakiti diri sendiri seperti ketergantungan obat-obatan dan alkohol.

Baca Juga: Humas NTT Sosialisasikan Kebijakan Legalisasi Miras Lokal

“Akhirnya saya membantu Ibunya almarhum Budi membuat surat pernyataan akan mencicil biaya rumah sakit dan menjaminkan KTP di rumah sakit tersebut,” kenang ketua RW 19 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Ricardo Hutahaean.

Kejadian warga yang keracunan oplosan bukanlah hal baru. Di Kelurahan Tugu Utara saja, setelah lebaran lalu, ada tiga warga meninggal akibat oplosan. Tiga orang ini diduga menenggak miras yang dicampur dengan metanol karena memiliki ciri keracunan akibat metanol, yaitu mata buram hingga buta dan/atau nafas cepat lebih dari 25 kali per menit atau meninggal dunia.

Médecins Sans Frontières (MSF) atau Dokter Lintas Batas lantas berinisiatif melakukan penyuluhan di wilayah tersebut setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas Koja, Kamis (4/7).

Baca Juga: Kejari Tanjung Jabung Timur Giling Miras Senilai Rp2 Miliar

“Sehubungan dengan adanya tiga korban jiwa bulan lalu akibat keracunan metanol, MSF melakukan sosialisasi dan penyadartahuan tentang keracunan metanol di kampung ini. Harapannya agar warga tahu apa itu keracunan metanol dan juga dapat mengetahui apa saja gejala atau ciri khusus keracunan metanol,” ujar staf medis MSF Indonesia, Lintang Sibarani, dalam keterangan yang diterima Gatra.com.

Metanol sendiri adalah satu jenis alkohol yang banyak digunakan untuk bahan industri dan sebagai campuran di cairan pembersih, thinner, cat, pestisida, bahan bakar serta lainnya. Material ini bisa menjadi sangat berbahaya ketika masuk ke dalam tubuh karena metanol akan berubah menjadi asam format yang sangat beracun. Hanya dengan dua sendok makan metanol, sudah dapat membunuh. Pencampuran ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin menambah keuntungan dari penjualan miras oplosan.

Tahun lalu saja, sebanyak 60 orang meninggal dunia di Cicalengka, Jawa Barat, akibat miras oplosan. Korban keracunan metanol tidak hanya di Indonesia, tetapi terjadi di negara lain misalnya seperti Iran dan India. Data yang dikumpulkan oleh MSF juga hanya dapat diambil dari pemberitaan di media. Sehingga bisa disimpulkan bahwa data yang ada hanyalah ujung dari gunung es karena biasanya keluarga tidak melaporkan kejadian anggota keluarga yang meninggal dunia akibat alkohol.

Baca Juga: DPRD Manokwari Studi Banding Perda Miras ke Kota Magelang

Oleh karena itu penting bagi masyarakat juga mengetahui tanda-tanda keracunan metanol. Gejala-gejalanya akan terasa dalam 12 hingga 24 jam setelah minum oplosan, yaitu sakit kepala atau nyeri dada, gangguan pencernaan atau sakit perut, muntah-muntah atau diare, mata buram atau nafas terengah-engah lebih cepat dari biasanya – hingga lebih cepat dari 25 kali per menit. Dua gelaja terakhir ini adalah ciri khusus keracunan metanol.

Jika mengalaminya atau anggota keluarga mengalami gelaja ini setelah meminum miras oplosan, segeralah ke rumah sakit dan penting untuk memberikan informasi kepada petugas kesehatan bahwa pasien memiliki riwayat meminum oplosan dalam 12 atau 24 jam sebelumnya.

 

661