Home Milenial Wapres Sebut Pemerintah Kaji Amnesti Bagi Baiq Nuril

Wapres Sebut Pemerintah Kaji Amnesti Bagi Baiq Nuril

Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai saat ini, pemerintah masih mengkaji aturan apakah dimungkinkan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril, karena tentu terlebih dulu meminta pertimbangan dari Kemenkumham dan DPR.

“Ya beritanya sudah banyak (permintaan amnesti). Bahwa presiden dan pemerintah, Kemenhumham siap mengkaji. Sudah mengkaji kemungkinan kemungkinan itu, untuk memberikan amnesti. Tapi untuk diketahui, untuk memberikan amnesti itu perlu persetujuan DPR. Karena itu pertama harus dibicarakan di DPR,” kata Wapres JK di kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7). 

Jusuf Kalla mengatakan soal proses amnesti itu sebenarnya ada prosesnya dan tidak terlalu sulit, karena tentu harus lebih dulu ada permintaan dan melalui prosedur yang ada, dengan pertimbangan DPR. 

Baca Juga: Ketua DPR Yakin Jokowi Dengar Amnesti Baiq Nuril

“Tentu ada kan permintaan itu (dari berangkutan Baiq Nuril). Saya belum tahu (proses sudah sampai di mana). Tapi kalau saya baca, DPR siap memberi persetujuan apabila diminta. Mestinya tak ada soal (soal prosedurnya),” kata Wapres.
 

94

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR