Home Gaya Hidup Walhi Keluhkan KLHK Masih Gunakan Baku Mutu 1999

Walhi Keluhkan KLHK Masih Gunakan Baku Mutu 1999

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kualitas udara di Jakarta masih bagus. Berdasarkan pantauan kualitas udara melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Gelora Bung Karno, hasilnya rata-rata harian informasi partikulat (PM 2,5) sejak 1 Januari hingga 30 Juni pada angka 31,49 micrograms per cubic meter (Mg/Nm3). Kategori ini termasuk normal. 

Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori sedang yakni berada 25 Mg/Nm3, . Melihat hal tersebut, Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung menjabarkan, berbeda perhitungan dengan yang disampaikan KLHK, karena masih menggunakan standar baku mutu 1999. 

“Kualitas udara di Jakarta masih tidak sehat dan keadaan yang terjadi adalah KLHK masih menggunakan Baku Mutu Udara Ambien yang tercantum pada PP No. 41 Tahun 1999 dimana peraturan tersebut sudah 20 tahun. Sementara semuanya berubah dan ambang batas yang digunakan oleh KLHK untuk partikulat debu halus PM 2,5 dalam durasi waktu 24 jam adalah 65 Mg/Nm3. Dimana ambang batas aman yang digunakan oleh WHO adalah 25 Mg/Nm3 ,” katanya saat ditemui usai konferensi pers tentang Pawai Bebas Plastik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Lanjutnya, dari data tersebut saja, tampak acuan ambang batas KLHK tiga kali lipat lebih lemah daripada WHO. Ia menyayangkan peraturan 20 tahun lalu masih terimplementasi hingga sekarang. 

Walhi mengimbau masyarakat menggunakan transportasi publik karena polusi udara sebagian besar berasal dari kendaraan pribadi. Namun nampaknya pemerintah Indonesia harus memastikan transportasi publik dapat dimanfaatkan dengan baik. 

“Bila nantinya masyarakat dialihkan menggunakan transportasi publik, pastikan bahwa moda tersebut benar-benar dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Dimana transportasi publik harus dapat mengantarkan masyarakat ke tempat tujuan tepat waktu. Selain itu, perlu adanya penyediaan sarana publik yang berpihak baik untuk pejalan kaki ataupun pengguna transportasi publik sehingga semuanya nyaman dan aman,” katanya.

 

252