Home Politik Mahfud MD: Prabowo akan Disukai Rakyat Jika Jadi Oposisi

Mahfud MD: Prabowo akan Disukai Rakyat Jika Jadi Oposisi

Yogyakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan semakin disukai rakyat bila memutuskan menjadi oposisi. Apalagi Prabowo telah bertemu Presiden Joko Widodo yang menandai upaya rekonsiliasi.

“Pertemuan atau rekonsiliasi akhir pekan lalu menjadi pernyataan yang menegaskan bahwa semua calon presiden sudah kembali menjalankan fungsinya sesuai konstitusi,” kata Mahfud saat ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) di bilangan Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Senin (15/7) siang.

Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Presiden Terpilih Beri Jatah Kursi pada Pihak yang Kalah

Sebagai presiden terpilih, sesuai konstitusi Joko Widodo akan menjalankan aspek pemerintahan. Sedangkan Prabowo akan berada di luar pemerintahan.

“Dalam pidatonya tadi malam, Presiden membuka peluang hadirnya oposisi yang terhormat dan mulia. Saya pikir oposisi tepat dilakukan Prabowo dan rakyat akan lebih menyukainya,” lanjut Guru Besar Fakultas Hukum UII ini.

Dengan menjadi oposisi, terutama di parlemen, kekuatan di luar pemerintah akan semakin kuat. Saat ini, kata Mahfud, hanya PKS dengan raihan suara 8 persen yang telah menyatakan oposisi.

“Jika Gerindra, PAN, dan Demokrat bergabung, maka oposisi akan menguasai 36 persen suara di parlemen. Menurut saya ini kondisi yang imbang,” jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Diajak Dukung Prabowo: Itu Sudah Lewat

Sebagai oposisi, menurut Mahfud, Prabowo dan Gerindra menjalankan tugas politik mulia yaitu mendidik bangsa dan berbagi tugas dalam mengawal pemerintahan.

Apalagi Mahfud menilai penegakan hukum harus menjadi prioritas pemerintahan Jokowi lima tahun mendatang. Presiden harus berani menghadirkan pemerintahan yang berani menghapus berbagai pungutan liar dan menyumbat investasi juga menyebabkan korupsi di birokrasi.

“Pidato beliau tadi malam menunjukkan masih banyak masalah korupsi yang dilakukan aparat birokrasi. Presiden memiliki peran menghadirkan berbagai aturan di eksekutif guna menghilangkan praktik korupsi,” ucapnya.

Salah satu upaya itu, kata Mahfud, adalah membenahi peran kejaksaan dan kepolisian dalam menyelesaikan konflik hukum. Dua institusi penegak hukum itu mestinya tidak pandang bulu saat menegakkan keadilan.

 

145