Home Ekonomi Disperindag: Masyarakat Ikut Awasi Elpiji 3 Kg

Disperindag: Masyarakat Ikut Awasi Elpiji 3 Kg

 

Palembang, Gatra.com – Dinas Perdagangan Sumsel mengajak masyarakat guna ikut mengawasi distribusi dan harga elpiji 3 kg dari para agen dan pangkalan yang nakal. Jika menemukan kecurigaan atas harga penjualan elpiji, maka bisa melaporkannya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Yustinaus menjelaskan tugas pengawasan bukan hanya bisa dilakukan pemerintah, melainkan juga masyarakat dapat ikut terlibat. Berdasarkan ketentuan, harga elpiji 3 kg sebesar Rp16.000 dan jika ditemukan yang melebihi harga tersebut maka bisa dilaporkan, “Ternyata harga di Pangkalan lebih dari itu, termasuk di warung harganya sudah sangat jauh mencapai Rp 20.000-22.000," ungkapnya kepada Gatra.com belum lama ini.

Meski meminta turut mengawasi harga, pemerintah malah mengaku juga kesulitan guna mencari siapa pihak yang bertanggungjawab. Karena itu, baik agen dan pangkalan diharapkan memasang papan usaha yang menuliskan nama pangkalan, pemilik, nomor ponsel, dan harga yang ditetapkan. “Pengaduan bisa disampaikan melalui 0711-310-447," sambungnya.

Selain melapor ke pemerintah, masyarakat juga bisa melapor ke PT. Pertamina. PT Pertamina memiliki hak mengevaluasi dan menutup pangkalan yang nakal. Adapun distribusi elpiji 3 kg di mulai dari PT. Pertamina lalu ke agen, setelahnya ke pangkalan dan baru ke konsumen. “Masyarakat membuat laporan hendaknya ada bukti baik foto dan lainnya, dan langsung bisa kita cek,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Karerek.

 

203